Warga Disebut Telah Sadar, LH DKI Tak Tambah Tong Sampah di Dukuh Atas

Warga Disebut Telah Sadar, LH DKI Tak Tambah Tong Sampah di Dukuh Atas

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 08 Jul 2022 10:33 WIB
Spanduk larangan nyampah di taman Dukuh Atas, Jakart, Rabu (6/7/2022).
Spanduk pengumuman sanksi bagi penyampah di Dukuh Atas. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menegaskan tidak akan menambah tempat sampah di area Taman Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Meskipun, area tersebut kini jadi area favorit ABG untuk nongkrong.

"Tidak dilakukan penambahan tempat sampah, karena kita mengedukasi warga untuk bertanggung jawab terhadap sampahnya," kata pejabat Humas Dinas LH DKI, Yogi Ikhwan, Kamis (7/8/2022).

Dia menyebut operasi tangkap tangan dilakukan oleh Dinas LH DKI untuk mengawasi area Dukuh Atas. Disebut ada sanksi bagi yang melanggar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"OTT dilaksanakan setiap saat, pagi, siang, sore dan malam hari. Dengan persuasif, dengan menerapkan sanksi sosial simpatik," katanya.

Disebut, pada Kamis (9/10/2022), suda ada beberapa orang yang dikenai sanksi sosial. "Enam orang ketangkap tangan membuang sampah sembarangan," katanya.

ADVERTISEMENT

Yogi berpendapat kondisi saat ini menunjukkan masyarakat di Dukuh Atas semakin sadar akan kebersihan. "Pengunjung semakin sadar tidak sembarangan membuang sampah," ucapnya.

Seperti diketahui, di Taman Dukuh Atas hanya ada satu tong sampah untuk seluruh area Taman Dukuh Atas atau area integrasi transportasi. Camat Tanah Abang Dicky Suherlan menjelaskan alasan tidak disediakannya tempat sampah di kawasan tersebut.

"Kawasan Dukuh Atas merupakan kawasan publik yang memang tidak disiapkan tempat sampah, dalam arti bahwa kawasan ini memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa masyarakat itu sudah harus bisa mengelola sampah dengan sendiri," kata Camat Tanah Abang Dicky Suherlan saat dihubungi, Kamis (7/7/2022).

Dicky mengatakan masyarakat yang berkunjung ke kawasan Dukuh Atas dapat menyimpan lebih dulu sampah yang dimiliki. Dia menyebut sampah itu bisa dibuang ke tempat sampah yang ditemui di luar kawasan tersebut.

"Artinya, begitu dia ada di kawasan tersebut dan memiliki sampah maka dia akan menyimpan terlebih dahulu sampahnya tersebut, nah nanti begitu dia di kawasan yang ada tempat sampah maka dia bisa membuangnya," ujarnya.

Simak juga 'Cerita Anak Tongkrongan Sudirman: Nggak Pernah Mabuk dan Bikin Rusuh':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads