Menanti Kesaksian Iqlima Kim soal Laporan Hotman Paris di Bareskrim

Menanti Kesaksian Iqlima Kim soal Laporan Hotman Paris di Bareskrim

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 07 Jul 2022 20:02 WIB
Iqlima Kim usai menjalani pemeriksaan, didampingi oleh pengacara, Abdul Fakhridz
Iqlima Kim (tengah) (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Mantan asisten pribadi pengacara Hotman Paris Hutapea, Iqlima Kim, diperiksa Bareskrim Polri. Pemeriksaan itu terkait laporan Hotman terhadap Iqlima.

Iqlima datang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 12.10 WIB, Kamis (7/7/2022). Dia datang bersama pengacaranya, Abdul Fakhridz.

Fakhridz mengatakan kliennya dipanggil sebagai terlapor. Dia mengatakan pelapor dalam kasus ini ialah Hotman Paris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini pemeriksaan untuk terlapornya dari bapak HPH (Hotman Paris Hutapea), kita menghadiri panggilan dari penyidik. Itu aja ya," kata Fakhridz.

Iqlima tak banyak bicara saat tiba di Gedung Bareskrim. Dia langsung masuk ke gedung untuk proses pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

Ngaku Korban Malpraktik Advokat

Iqlima Kim diperiksa sekitar 3 jam di Bareskrim Polri. Setelah diperiksa, pihak Iqlima mengaku sebagai korban malpraktik advokat, namun tak menjelaskan siapa advokat itu.

"Yang pertama adalah bahwa klien kami adalah korban dari mal praktik profesi advokat. Korban mal praktik dari profesi oknum advokat, yang kami tidak akan sebut namanya, tentu publik (dan) media mengetahui siapa nama yang kami maksudkan itu," kata Fakhridz.

Fakhridz menyebut perilaku advokat yang dianggap melakukan malpraktik itu tak etis saat menjadi kuasa hukum Iqlima. Fakhridz, sebagai pengacara Iqlima yang baru, menyebut advokat yang mendampingi Iqlima dulu bersitegang dengan Hotman Paris dan terkesan mengurusi hal-hal yang menyangkut kepentingan pribadi si advokat itu sendiri.

"Kenapa kami katakan demikian? Baik dari bagaimana Iqlima Kim ini menjadi kliennya, dari awal itu ada cerita-cerita yang agak lucu yang seharusnya tidak patut. Tidak elok, tidak etis seorang advokat melakukan itu," ujarnya.

"Kemudian kedua dari sisi advice hukum yang diberikan, lebih banyak mengarah ke hal-hal pribadi bukan pada poin-poin kasus yang dihadapi. Kemudian ketiga, tindakan hukum yang akan diambil yang kami lihat itu bukan tindakan hukum, bukan legal action. Tapi legal politic itu yang dilakukan," sambung Fakhridz.

Simak video 'Iqlima Kim Klaim Jadi Korban Mal Praktek Profesi Oknum Advokat':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Fakhridz menduga Iqlima Kim dijadikan sarana oleh oknum advokat yang dimaksud, untuk menyerang Hotman Paris. Atau, hanya sebagai perangai untuk mendekati Iqlima secara pribadi.

"Motivasinya mungkin ada dua. Satu, ingin menyerang seterunya, yaitu Pak Hotman Paris. Atau kemudian masalah ini dia pingin jadikan media untuk mendekati klien kami secara pribadi," ucap Fakhridz.

Fakhridz mengatakan kliennya telah menyelesaikan pengambilan keterangan oleh penyidik. Fakhridz menyebut Iqlima telah menyampaikan fakta ke penyidik tanpa ada rekayasa.

"Tadi Mbak Iqlima Kim sudah di-interview terkait dengan laporan Pak Hotman Paris Hutapea. Ada banyak pertanyaan, kalau tidak salah tadi ada 37 halaman yang udah disampaikan. Dan semua cerita semua fakta sudah dituangkan secara benar, secara baik, tanpa ada rekayasa dan sesuai fakta yang ada," kata Fakhridz.

Dia kembali membantah soal kliennya menuding Hotman melakukan pelecehan seksual. Fakhridz menekankan kliennya tak pernah mengeluarkan pernyataan itu.

"Terkait dengan masalah tuduhan pencemaran nama baik terhadap Pak Hotman Paris, terkait dengan ada dugaan bahasa dengan bahasa pelecehan seksual atau kelainan seks, yang intinya klien kami katakan bahasa-bahasa itu tidak ada keluar dari mulut klien kami, Iqlima Kim," tegas Fakhridz.

"Baik itu bahasa pelecehan seksual, lebih-lebih bahasa kelainan seks, yang memang menurut Pak Hotman Paris itu yang membuat dia sangat jengkel dan sangkat murka dengan kalimat-kalimat seperti itu," lanjut Fakhridz.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads