MPR Susun Substansi PPHN dengan Paradigma Pancasila & UUD NRI 1945

MPR Susun Substansi PPHN dengan Paradigma Pancasila & UUD NRI 1945

Erika Dyah - detikNews
Kamis, 07 Jul 2022 19:03 WIB
MPR
Foto: Dok. MPR
Jakarta -

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menerima hasil kajian terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dilakukan oleh Badan Pengkajian MPR. Ia menegaskan substansi PPHN ini disusun dengan menggunakan paradigma Pancasila dan konstitusi UUD NRI Tahun 1945 sebagai kerangka operasional dalam pembangunan tiga ranah kehidupan bangsa.

Ia merinci tiga ranah tersebut, pertama, pembangunan karakter dan kualitas manusia yang meliputi mental ideologi, agama, budaya, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta komunikasi dan informasi.

Kedua, pembangunan kelembagaan sosial-politik dan tata kelola pemerintahan yang meliputi politik dalam negeri, politik luar negeri, hukum, reformasi birokrasi dan kelembagaan, serta pertahanan dan keamanan. Ketiga, pembangunan ekonomi dan kesejahteraan yang meliputi pembangunan ekonomi, kependudukan, kesehatan dan lingkungan hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bamsoet, ketiga ranah itu saling terkait dan berinterrelasi satu sama lain. Jika diibaratkan sebagai pohon, maka pembangunan karakter dan kualitas manusia adalah akarnya yang menjadi fondasi dan memberi energi ke ranah lainnya.

"Pembangunan kelembagaan sosial-politik dan tata kelola pemerintahan ibarat batang yang menjadi inti dari sebuah pohon, serta pembangunan ekonomi dan kesejahteraan ibarat bunga dan buah yang memberikan manfaat bagi kehidupan," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).

ADVERTISEMENT

Dalam Rapat Pimpinan MPR RI bersama Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI, Bamsoet menjelaskan adanya PPHN membuat calon pemimpin rakyat tidak perlu menetapkan visi dan misi masing-masing. Mulai dari calon presiden dan calon wakil presiden, calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati/wali kota dan calon wakil bupati/wali kota. Sebab, seluruhnya perlu menetapkan visi dan misi yang sama, yaitu visi dan misi bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Konstitusi.

"Mereka hanya tinggal membuat program kerja untuk mewujudkan visi dan misi bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Konstitusi, yakni visi terwujudnya negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur," jelasnya.

Adapun terkait misi bangsa, Bamsoet menyebutkan antara lain melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

"Sehingga antara program pembangunan pusat dan daerah, atau antara satu periode pemerintahan ke periode pemerintahan penggantinya, bisa tetap berjalan berkesinambungan," ungkapnya.

Ia mengatakan keberadaan PPHN juga membuat program pembangunan jangka menengah nasional lima tahun dirinci dalam rencana kerja tahunan. Rencana ini memuat anggaran pendapatan dan belanja negara yang ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat bersama Presiden, dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah.

"Tidak hanya Presiden dan Wakil Presiden, MPR RI, DPR RI, DPD RI, MA, MK, BPK, KY, dan juga bank sentral nantinya juga berkewajiban melaksanakan PPHN sesuai dengan fungsi, wewenang, dan tugasnya masing-masing sebagaimana telah diatur dalam konstitusi. Sehingga, antar lembaga tinggi negara juga terjadi harmonisasi dan saling keterpaduan dalam mewujudkan visi dan misi bangsa sebagaimana termaktub dalam pembukaan konstitusi," pungkas Bamsoet.

Sebagai informasi, rapat ini turut dihadiri oleh para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, dan Arsul Sani. Sementara itu, Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI yang hadir antara lain Ketua Djarot Saiful Hidayat, dan para Wakil Ketua Agun Gunandjar Sudarsa, Benny Harman, Tifatul Sembiring, dan Tamsil Linrung serta anggota Badan Pengkajian MPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Lihat juga video 'Bamsoet: UUD 1945 Bukan Kitab Suci, Terbuka untuk Amandemen':

[Gambas:Video 20detik]



(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads