Saksi Klaim Kace Ogah Kasus Dianiaya Napoleon Dilanjut, Ungkit soal Desakan

Saksi Klaim Kace Ogah Kasus Dianiaya Napoleon Dilanjut, Ungkit soal Desakan

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 07 Jul 2022 17:51 WIB
Irjen Napoleon dan M Kace Berpelukan
M Kace dan Irjen Napoleon (Wilda Nufus/detikcom)

Choky mengaku sempat merasa tenang karena surat damai itu sudah diserahkan petugas jaga. Namun, dia kaget karena perkara ini naik ke penyidikan.

"Pak Kace bilang ke saya 'Iya saya juga bingung (kenapa perkara dilanjut)','banyak desakan untuk dilanjutkan'. Saya bilang 'Pak Kosman kan sekarang sama Pak Napoleon rukun-rukun saja sekarang'. Pak Kosman sampaikan 'Ya pak saya juga bingung desakan untuk dilanjutkan'. Jadi cabut laporan tadinya kita sangka sudah selesai, jadi ya sudahlah kita mau ngomong apa lagi," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kace Ngaku Diberi Donasi

Dalam kesempatan itu, Choky juga menyebut Kace pernah mengklaim dia mendapat donasi atas kelanjutan kasus ini. Namun, dia saat itu belum menerima uang donasi tersebut.

"Ada satu statement Kace. Di situ ada Pak Napoleon, Kace sampaikan 'Saya juga kesal banyak donasi ke saya tapi nggak nyampe ke saya duitnya atas kasus penganiayaan ini.' Saya tanya kenapa, katanya 'Iya saya yang heboh tapi uangnya nggak sampai'," sebut Choky.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, Irjen Napoleon Bonaparte didakwa menganiaya M Kace di Rutan Bareskrim. Napoleon juga melumuri M Kace dengan kotoran manusia.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Napoleon melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT. Tuntutan untuk tiap terdakwa itu dilakukan terpisah. Napoleon didakwa dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP atau Pasal 170 ayat 1 atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP.


(zap/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads