Pemkot Depok Lakukan Vaksinasi PMK ke 492 Hewan Ternak

Pemkot Depok Lakukan Vaksinasi PMK ke 492 Hewan Ternak

Dwi Rahamawati - detikNews
Kamis, 07 Jul 2022 17:14 WIB
Sekda Kota Depok Supian Suri tinjau vaksinasi PMK di Depok
Vaksinasi PMK kepada hewan ternak di Depok. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Depok -

Pemerintah Kota Depok telah memberikan vaksin kepada 492 hewan ternak. Dinas Kesehatan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok menyebut hal tersebut sebagai antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

"492 (vaksin PMK) dari uji sampel yang kita lakukan, dari 14 ribuan ya," papar Sekda Kota Depok Supian Suri saat meninjau rumah pemotongan hewan (RPH) di Tapos, Kamis (7/7/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala DKP3 Kota Depok, Widyawati Riyandani, mengatakan Depok mendapat jatah vaksin 500 untuk tahap pertama. Tahapan vaksin yang diberikan ke sapi potong, sapi perah, dan kerbau mencapai 98 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Widyawati kemudian menerangkan alasan 8 dosis vaksin dari jatah yang diberikan tak digunakan.

"Yang 8 ini bukan karena tidak bisa diberikan, karena memang ukuran syringe kita besar, jadi volumenya kadang ada yang nggak akurat. Ada tumpah segala macam, hanya kehilangan 8 dosis saja tapi secara umum kita sudah mencapai 98 persen untuk tahap pertama vaksinasi," ungkap dia.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, pemkot melakukan monitoring ke rumah pemotongan hewan (RPH) Kota Depok di Tapos hari ini. Tujuannya memantau kesehatan hewan kurban.

Dari hasil peninjauan tersebut tak ditemukan hewan ternak yang terpapar PMK. Meski demikian, ia tak menampik di tempat lain ada hewan ternak yang diduga bergejala PMK.

"Ada beberapa tempat yang memang ada gejala tapi suspek sifatnya. Itu juga sudah diisolasi sedang dilakukan pengobatan dan lain sebagainya," ungkap Supian.

"Kurang lebih 200-an (suspek), tetapi sekali lagi ini belum bisa dibuktikan karena tidak dilakukan pengecekan melalui uji lab lagi. Ada gejala itu langsung dipisahkan tindakan isolasi," sambungnya.

Simak Video 'Panduan dan Syarat Sah Kurban di Tengah Wabah PMK Menurut Fatwa MUI':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads