PMK Ditemukan di Depok, Pemkot Minta Hewan Kurban Wajib Punya SKKH

PMK Ditemukan di Depok, Pemkot Minta Hewan Kurban Wajib Punya SKKH

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 21 Jun 2022 09:50 WIB
Penjualan hewan kurban mulai bergeliat menjelang Idul Adha. Hewan-hewan kurban itu dijual dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp 11 jutaan.
Foto: Ilustrasi hewan kurban (Rengga Sancaya/detikcom)
Depok -

Dinas Kesehatan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok kembali menemukan 31 hewan ternak terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Pemkot Depok pun meminta hewan kurban untuk disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Kepala DKP3 Kota Depok, Widyawati Riyandani mengatakan per Senin (20/6/2022) terjadi penambahan hewan ternak terduga PMK sebanyak 20 ekor. Sementara 51 lainnya dalam proses pengobatan.

"Positif hasil lab 31 ekor, kasus hewan terduga PMK bertambah menjadi 20 ekor ternak dan dalam proses penyembuhan 51 ekor peternak," papar Widyawati dalam keterangannya, Selasa (21/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun temuan tersebut tersebar di 3 kelurahan, yakni Kelurahan Cisalak, Kelurahan Pasir Gunung Selatan dan Kelurahan Cipayung. Merespon hal tersebut, DKP3 Depok kemudian membuat posko pengendalian dan penanggulangan PMK.

"Bagi para pemilik ternak agar mengecek kesehatan hewannya secara intensif minimal 2 kali dalam sehari. Jika ditemukan gejala PMK agar melapor ke PMK Kota Depok," ungkap Widyawati.

ADVERTISEMENT

Panitia kurban di Depok juga diminta untuk mengajukan tempat pemotongan hewan kurban supaya bisa dipertanggungjawabkan kebersihannya. Pun hewan kurban yang diterima harus sehat dibuktikan dengan dokumen sah.

"Hewan kurban yang diterima harus sehat yang dibuktikan dengan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) atau Sertifikat Veteriner dari daerah asal. Hanya boleh memotong hewan yang sehat dan memenuhi persyaratan," tandasnya.

Simak juga 'Wabah PMK di Lumajang Memprihatinkan, Sudah 5.000 Sapi Terjangkit':

[Gambas:Video 20detik]




(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads