'Pak RT' Cerita Momen Irjen Napoleon Minta Gembok Sel M Kace Diganti

'Pak RT' Cerita Momen Irjen Napoleon Minta Gembok Sel M Kace Diganti

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 07 Jul 2022 14:51 WIB
Sidang Irjen Napoleon (Zunita-detikcom)
Foto: Sidang Irjen Napoleon (Zunita-detikcom)
Jakarta -

Saksi bernama Harmeniko alias Choky mengatakan Irjen Napoleon Bonaparte sempat meminta petugas yang berjaga di Rutan Bareskrim mengganti gembok sel M Kace. Choky mengatakan Napoleon berdalih ingin ngobrol dengan Kace.

Dalam sidang ini, Choky dihadirkan sebagai saksi untuk Napoleon dalam perkara penganiayaan terhadap YouTuber M Kace. Choky adalah 'Pak RT' di Rutan Bareskrim dan juga terdakwa dalam kasus ini.

Awalnya, jaksa memutar rekaman CCTV yang menampilkan kedatangan M Kace pertama kali di Rutan Bareskrim. Dalam rekaman itu, terlihat ada Napoleon dan Choky berada di sekitar kamar sel nomor 11 yang Kace tempati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa menit setelahnya, terlihat petugas kepolisian bernama Asep Sigit yang berjaga memberi hormat ke Napoleon. Terlihat Napoleon bicara dengan petugas tersebut. Choky mengatakan saat itu Napoleon meminta petugas mengganti gembok sel Kace.

"Terlihat Asep Sigit hormat, hormat sama siapa?" tanya jaksa dalam sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Kamis (7/7/2022).

ADVERTISEMENT

"Sama terdakwa (Napoleon) seingat saya terdakwa minta Pak Sigit untuk bicara sama Kace, ngobrol," kata Choky.

Choky menyebut Napoleon meminta gembok sel M Kace diganti karena dirinya ingin bicara dengan Kace. Dia mengatakan gembok itu kemudian diganti sesuai perintah Napoleon.

"Kemudian terdakwa memerintahkan agar gembok itu diganti, terdakwa yang memerintahkan karena ingin ngobrol (dengan Kace)," katanya.

"Jadi Pak Napoleon katakan mau ngobrol dengan Kace, gembok itu dikunci lagi dengan gembok yang ada dalam rutan, karena misal gembok itu nggak di dalam rutan kan kuncinya sama beliau, jadi gembok itu ada yang dipegang petugas dan kami (pengurus RT di rutan)," sambung Choky.

"Apakah setiap tahanan baru ganti gembok?" tanya jaksa.

"Setiap hari yang megang gembok isolasi adalah pengurus, karena jarak dari pintu utama ke isolasi lumayan jauh, jadi kami diminta bantu petugas karena setiap hari tahanan baru masuk itu pasti disidik, dilidik dan sebagainya, otomatis ada puluhan orang bolak balik, karena keterbatasan di penjara itu, kami diperbantukan, membantu mengingatkan," jawab Choky.

Dalam kasus ini, Irjen Napoleon Bonaparte didakwa menganiaya M Kace di Rutan Bareskrim. Napoleon juga melumuri M Kace dengan kotoran manusia.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Napoleon melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT. Tuntutan untuk tiap terdakwa itu dilakukan terpisah. Napoleon didakwa dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP atau Pasal 170 ayat 1 atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP.

Simak juga 'Saksi Cabut Keterangan BAP soal Irjen Napoleon Pukul M Kace di Rutan':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads