Bugil demi Cuan di Dunia Maya Bikin Wanita di Jakbar Jadi Tersangka

Bugil demi Cuan di Dunia Maya Bikin Wanita di Jakbar Jadi Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 07 Jul 2022 08:24 WIB
Model yang tampil bugil saat Mango Live di Jakbar ditangkap bersama pria agensi model (Rakha Arlyanto Darmawan/detikcom)
Model yang tampil bugil saat Mango Live di Jakbar ditangkap bersama pria agensi model (Rakha Arlyanto Darmawan/detikcom)


SN dan RH Terancam 12 Tahun Penjara

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce menyebutkan SN dan manajernya, laki-laki berinisial RH yang juga ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal berlapis. SN dan RH saat ini sudah dilakukan penahanan oleh polisi.

"Iya kita tahan," ucap Pasma kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya diduga telah melanggar Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE. Berikut sederet pasal yang diduga telah dilanggar SN dan RH:

- Pasal 29 juncto Pasal 24 ayat 1 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dengan denda Rp 6 miliar.

ADVERTISEMENT

- Pasal 36 juncto pasal 10 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi ancaman maksimal 10 tahun denda Rp 5 miliar.

- Pasal 46 ayat satu juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE, ancaman pidana maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads