Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR soal Rekomendasi Panja Vaksin, PKB Buka Suara

Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR soal Rekomendasi Panja Vaksin, PKB Buka Suara

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 06 Jul 2022 19:22 WIB
Muhaimin Iskandar
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Foto: PKB)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran kode etik terkait persoalan rekomendasi panitia kerja (panja) vaksin Komisi IX DPR ke Kementerian Kesehatan. Cak Imin dilaporkan oleh Relawan Indonesia Bersatu (RIB).

"Menurut Sekretariat MKD memang hari ini ada surat pengaduan dari Relawan Indonesia Bersatu (RIB) yang mengadukan Bapak Muhaimin Iskandar atas dugaan pelanggaran kode etik terhadap persoalan rekomendasi Panja Vaksin DPR RI Komisi IX ke Kementerian Kesehatan RI," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman saat dihubungi, Rabu (6/7/2022).

Habiburokhman mengatakan pihaknya akan memeriksa kelengkapan berkas aduan terlebih dahulu. Selain itu, lanjut dia, MKD akan mengecek syarat formil pengaduan dahulu sebelum melanjutkan pada pembahasan substansial aduan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan memeriksa kelengkapan syarat-syarat formil aduan ini dalam waktu 14 hari ke depan. Kalau syarat formil terpenuhi baru kami bisa rapat membahas substansi aduan," ucap Waketum Gerindra itu.

PKB Buka Suara

PKB kemudian buka suara terkait pelaporan terhadap Cak Imin. Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menilai tak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Cak Imin.

ADVERTISEMENT

"Nggak ada pelanggaran kode etik. Kalau orang dari luar kan pasti ada muatan lain terkait persaingan bisnis atau tujuan apa dan kirim aduan ke MKD, nggak masalah dan nggak dilarang," ujar Cucun kepada detikcom.

Cucun mempersilakan MKD mengecek alur surat rekomendasi yang disampaikan oleh Panja Vaksin di Komisi IX kepada pimpinan DPR. Dalam rekomendasi itu, panja vaksin memohon pimpinan DPR meminta BPK melakukan pemeriksaan investigatif terhadap Kemenkes dan Badan POM RI.

Simak juga video 'Epidemiolog Dukung Vaksin Booster Jadi Syarat Masuk Area Publik':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Cucun menekankan dalam surat rekomendasi itu memohon kepada pimpinan DPR, bukan hanya kepada Cak Imin.

"Silakan nanti MKD akan cek alur surat yang disampaikan pimpinan Komisi IX itu permohonan audit tertentu BPK ke Pimpinan DPR, bukan ke Pak Muhaimin khusus," kata Cucun.

Lebih lanjut, Cucun menyebut belum ada rekomendasi dari panja vaksin yang harus ditindaklanjuti. Terkait pelaporan terhadap Cak Imin itu, kata Cucun, unsur F-PKB di DPR yang berada di MKD akan menyampaikan mekanisme pengambilan keputusan di tingkat pimpinan DPR.

"Mengenai langkah Fraksi PKB ya kita kan ada Anggota F-PKB di MKD, nanti pasti akan sampaikan mengenai mekanisme pengambilan keputusan di tingkat Pimpinan DPR sudah ada SOP-nya," ujarnya.

Cucun menduga ada kesalahpahaman oleh pelapor dalam kasus tersebut. "Mungkin yang dianggap pelapor itu rekomendasi tidak ditindaklanjuti. Padahal salah, hanya tata cara surat-menyurat di DPR antara pimpinan AKD dan pimpinan DPR yang menyurati ke mitra dan itu isinya surat permohonan dari pimpinan Komisi IX," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(fca/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads