Timeline Polemik Donasi ACT hingga Izin Pengumpulan Uang Dicabut

Karin Nur Secha, Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 06 Jul 2022 10:48 WIB
Ilustrasi Kantor ACT. (Dian Utoro Aji/detikJateng)
Jakarta -

Polemik dana sumbangan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menggegerkan publik hingga akhirnya izin pengumpulan uang dan barang (PUB) dicabut Kementerian Sosial (Kemensos). Begini kronologi kejadiannya.

Polemik ini mencuat setelah majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'. Pada Minggu (3/7/2022) malam, ramai #JanganPercayaACT, kemudian disusul tagar #AksiCepatTilep. Jajaran pemerintahan kemudian bergerak.

Berikut alur peristiwanya.

ACT Minta Maaf

Manajemen ACT menggelar jumpa pers merespons #AksiCepatTilep di medsos. ACT pun meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat.

"Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini," kata Presiden ACT, Ibnu Khajar, dalam konferensi pers yang digelar di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Penjelasan Mobil Mewah

Ibnu kemudian menjelaskan soal kelembagaan ACT. Dia menyebut ACT merupakan lembaga kemanusiaan yang terdaftar di Kementerian Sosial, bukan lembaga amil zakat.

"ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di 47 lebih negara supaya ini menjadi kebanggaan bangsa ini. Memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini mendistribusikan bantuan ke banyak negara. Aksi Cepat Tanggap menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan, sebagai lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan juga emergency. Ini perlu kami sampaikan di awal," ucapnya.

Dalam penjelasannya, Ibnu juga menerangkan soal mobil mewah yang dibeli hanya inventaris lembaga. Dia mengatakan kendaraan itu untuk menunaikan program.

"Kendaraan mewah dibeli tidak untuk permanen, hanya untuk tugas ketika dibutuhkan, untuk menunaikan program. Jadi semacam inventaris, bukan menetap di satu orang," ujar Ibnu.

Ibnu mengatakan kendaraan mewah itu digunakan untuk beberapa hal, seperti memuliakan para tamu dan masuk ke daerah-daerah tertentu saat melaksanakan program.

"Sebelumnya diberitakan, tentang mobil Alphard. Ini dibeli lembaga untuk memuliakan tamu kami, seperti ustaz, tamu yang datang dari bandara, digunakan untuk jemput mereka. Kendaraan ini lebih maksimal untuk membantu masyarakat. Termasuk untuk masuk ke daerah-daerah, untuk operasional tugas kami di lapangan," bebernya.

Lihat juga Video: Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT Dicabut Kemensos






(idn/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork