Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan donasi publik untuk bencana Sumatera tidak memerlukan izin dari Kemensos atau dinas sosial (dinsos) terkait. Dia mengatakan dalam situasi bencana, pengumpulan donasi bisa dilakukan tanpa izin dulu.
Dia menjelaskan semestinya pengumpul donasi membuat perizinan sebelum menghimpun donasi dari masyarakat. Namun perizinan ini dapat dikesampingkan jika dalam kondisi darurat.
"Memang dalam ketentuannya itu, jika mengumpulkan dana dari masyarakat, itu bisa dilakukan, bisa dimulai dengan mengajukan izin lewat online dan tidak rumit ya. Setelah itu, nanti setelah dikumpulkan, dilaporkan," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta Timur, Rabu (10/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu bagaimana dengan bencana? Dipersilakan, tidak perlu izin, langsung saja lakukan," sambungnya.
Gus Ipul menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengumpulan donasi bencana Sumatera, seperti yayasan, komunitas, ataupun perorangan.
Meski begitu, Gus Ipul mengimbau agar lembaga atau perorangan yang mengumpulkan donasi tetap mengurus perizinan setelah penyaluran donasi selesai. Menurutnya, proses tersebut membutuhkan pertanggungjawaban dari pihak terkait.
"Tanggung jawabnya juga sangat mudah ya. Di bawah Rp 500 juta cukup audit intern. Kalau di atas Rp 500 juta dengan audit dari akuntan publik," ujar dia.
Dia menjelaskan audit itu dilakukan agar donasi yang dikumpulkan dari masyarakat dapat dipertanggungjawabkan peruntukan serta penyaluran ke penerima manfaat.
Menurutnya, donasi yang disertai perizinan akan membuat masyarakat semakin percaya untuk memberikan donasi. Selain itu, lembaga yang mengumpulkan dana juga semakin kredibel di mata masyarakat.
"Jadi saya ingin ini dipahami dengan baik. Jadi kita tidak menghambat. Boleh, ndak ada masalah, tidak perlu izin dulu kalau memang memerlukan kecepatan karena mau membantu keluarga korban ya, atau membantu masyarakat yang memang mendesak untuk memerlukan bantuan, silakan saja dilakukan," tuturnya.
Di sisi lain, Kemensos juga akan mendapatkan data korban yang telah menerima bantuan. Dia mengatakan perlu disampaikan transparansi penerimaan dan penyaluran donasi untuk mencegah kasus yang tak diinginkan.
"Tapi, setelah nanti selesai, harapan saya diproses izinnya, lalu kemudian dipertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan itu. Tidak hanya kepada kami semata, tapi yang lebih penting adalah kepada publik. Jadi publik tahu, donasi atau uang yang disumbangkan itu dimanfaatkan untuk apa," pungkasnya.
Tonton juga video "Gus Ipul-Khofifah Hadiri Rapat Pleno Penentuan Pj Ketum PBNU"
(jbr/dhn)










































