Waketum Partai Gerindra Fadli Zon menyarankan M Taufik bijak sebelum hengkang dari Partai Gerindra. Sebab, Fadli memandang M Taufik telah lama berjuang memajukan Gerindra.
"Saya kira Pak M Taufik juga lama berjuang dengan Gerindra jadi mestinya mengambil keputusan yang bijak," kata Fadli Zon di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2022).
Fadli Zon juga mengaku belum mengetahui keputusan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto soal pemecatan Taufik. Kendati begitu, Fadli memandang M Taufik memiliki kebebasan dalam berpolitik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hak politik setiap orang untuk memilih dan membuat pilihan jadi tentu saja diserahkan kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Waketum Gerindra Habiburokhman sebelumnya menanggapi kelanjutan pemecatan M Taufik. Habiburokhman mengatakan rekomendasi pemecatan Taufik tinggal menunggu keputusan Prabowo Subianto.
Habiburokhman menyebutkan saat ini Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra masih menunggu hasil rekomendasi dari Prabowo soal pemecatan M Taufik.
"Itu kan MKP sudah keluarkan. Yang perlu digarisbawahi putusan MKP itu secara substansi memang masih perlu rekomendasi dari Pak Prabowo sebagai Ketua Dewan Pembina dan Ketum DPP, sehingga bukan perlu persetujuan DPP umum," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
Lihat juga video 'Dipecat Gerindra, Taufik Pamer Prestasi dan Pertanyakan Ukuran Loyalitas':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Habiburokhman mengatakan tidak ada lagi pembahasan di DPP perihal pemecatan M Taufik. Hal itu, katanya, berdasarkan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai (AD/ART) Partai Gerindra.
MKP Gerindra memutuskan memecat M Taufik. Keputusan pemecatan M Taufik dari Gerindra diambil lewat sidang karena dinilai menyalahi kesepakatan sidang pada Februari lalu.
"MKP, Majelis Kehormatan Partai, ada lima majelisnya, sepakat kita untuk memutus Saudara Taufik, memecat sebagai kader Gerindra mulai keputusan itu disampaikan pada hari ini," kata Wakil Ketua Mahkamah Partai DPP Gerindra Wihadi Wiyanto di DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan.