Paripurna DPRD DKI, Anggota F-PDIP Desak Kaji Ulang Perubahan Nama Jalan

Paripurna DPRD DKI, Anggota F-PDIP Desak Kaji Ulang Perubahan Nama Jalan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 05 Jul 2022 15:28 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan perubahan 22 nama jalan di wilayah Jakarta. Nama-nama jalan itu diambil dari nama tokoh-tokoh Betawi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memegang plang nama jalan yang baru diganti. (Rifkianto Nugroho/detikcom)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menegaskan warga tidak dibebani biaya dalam mengurus dokumen kependudukan buntut nama jalan diganti. Dia mengatakan perubahan data kependudukan dan data lainnya akan dilakukan secara bertahap.

"Terkait dengan adanya perubahan nama-nama jalan di Jakarta yang perubahan ini konsekuensi yang diduga membebani masyarakat, kami ingin tegaskan bahwa semua perubahan itu tidak membebani biaya maupun yang lain," kata Anies, Senin (27/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perubahan itu semua yang masih tercatat tetap berlaku dan sambil jalan nanti bertahap dilakukan perubahan. Jadi misalnya kependudukan ketika mengurus KTP baru maka bisa berganti dengan nama jalan yang baru," lanjutnya.


(taa/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads