Febri Diansyah Sindir Opsi Sanksi Etik KPK Lebih Lunak Dibanding di UU

Febri Diansyah Sindir Opsi Sanksi Etik KPK Lebih Lunak Dibanding di UU

Dhani Irawan - detikNews
Minggu, 03 Jul 2022 15:39 WIB
Eks Jubir KPK Febri Diansyah.
Febri Diansyah (Dony Indra Ramadhan/detikJabar)

Lili Pintauli Disidang Etik Lagi

Pembahasan mengenai sanksi etik ini merujuk pada segera digelarnya sidang etik bagi Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK. Dia akan diadili etik pada 5 Juli 2022.

Urusan dugaan pelanggaran kode etik untuk Lili Pintauli ini berkaitan dengan dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika beberapa waktu lalu. Ini merupakan kedua kali Lili Pintauli akan diadili secara etik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus saat ini, Lili Pintauli diduga menerima tiket penginapan dan tiket MotoGP Mandalika. Diketahui, Dewas KPK telah meminta konfirmasi pihak BUMN, yakni PT Pertamina, untuk membawa dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara ini.

Dokumen itu antara lain tiket MotoGP pada Grandstand Premium Zone A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort. Sedangkan dalam pelanggaran etik sebelumnya Lili pernah dijatuhi sanksi etik pemotongan gaji terkait penyalahgunaan pengaruh dan hubungannya dengan pihak beperkara di KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.


(dhn/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads