Lili Pintauli Disidang Etik Lagi
Pembahasan mengenai sanksi etik ini merujuk pada segera digelarnya sidang etik bagi Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK. Dia akan diadili etik pada 5 Juli 2022.
Urusan dugaan pelanggaran kode etik untuk Lili Pintauli ini berkaitan dengan dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika beberapa waktu lalu. Ini merupakan kedua kali Lili Pintauli akan diadili secara etik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus saat ini, Lili Pintauli diduga menerima tiket penginapan dan tiket MotoGP Mandalika. Diketahui, Dewas KPK telah meminta konfirmasi pihak BUMN, yakni PT Pertamina, untuk membawa dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara ini.
Dokumen itu antara lain tiket MotoGP pada Grandstand Premium Zone A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort. Sedangkan dalam pelanggaran etik sebelumnya Lili pernah dijatuhi sanksi etik pemotongan gaji terkait penyalahgunaan pengaruh dan hubungannya dengan pihak beperkara di KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.
(dhn/rdp)