Alasan di Balik Pelaku Pelecehan di KRL Dilepaskan

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 02 Jul 2022 07:51 WIB
KRL Commuter Line (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta -

Pelecehan seksual kembali terjadi dalam KRL Commuter Line. Seorang pria menggesek-gesekkan kelaminnya kepada penumpang perempuan.

Aksi pelaku ini terbongkar setelah korban menjerit. Pelaku kemudian diamankan petugas keamanan dalam (PKD) KRL.

Pelaku sempat dibawa ke Polsek Menteng, Jakarta Pusat. Namun pelaku kemudian dilepaskan dengan alasan korban tidak membuat laporan polisi.

Aksi Bejat Pelaku Terungkap Setelah Korban Berteriak

Peristiwa itu terjadi dalam KRL Relasi Cikarang-Kampung Bandan, Kamis (30/6), sekitar pukul 09.00 WIB. Aksi bejat pelaku berinisial M (45) diketahui setelah korban, perempuan DY (40), berteriak.

"Jadi dia kaget, terus teriak. Jadi kalau dimasukin nggak, dia gesek-gesek saja," kata Kapolsek Menteng Kompol Netty Rosdiana Siagian saat dihubungi, Kamis (30/6/2022).

Pelaku Sempat Dibawa ke Kantor Polisi

Pelaku kemudian diamankan petugas PKD dan sempat dibawa ke kantor polisi. Saat diinterogasi polisi, pelaku mengakui perbuatan asusila itu.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan menggesek-gesekan alat kemaluan ke paha korban," imbuh Netty.

Baca di halaman selanjutnya: pelaku dilepaskan, karena....

Simak juga 'Detik-detik Penumpang Jatuh ke Peron Stasiun Manggarai Saat KRL Melintas':







(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork