Nama Jalan Diubah Anies Bikin Beda Klaim Lurah Tanah Tinggi dan Warga

Nama Jalan Diubah Anies Bikin Beda Klaim Lurah Tanah Tinggi dan Warga

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 01 Jul 2022 07:51 WIB
Jalan Tanah Tinggi di Jakpus yang berganti nama menjadi Jalan A. Hamid Arief (Anggi/detikcom)
Foto: Jalan Tanah Tinggi di Jakpus yang berganti nama menjadi Jalan A. Hamid Arief (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Gubernur Anies Baswedan mengubah 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama tokoh Betawi dan nama tokoh Jakarta. Namun, perubahan nama jalan yang dilakukan atas keputusan Anies malah menimbulkan polemik.

Seperti yang terjadi di kawasan Jakarta Pusat. Salah satu jalan di sana, yakni Jalan Tanah Tinggi diubah jadi Jalan A Hamid Arief.

Ada warga setempat yang menolak perubahan nama Jalan Tanah Tinggi. Irzon, salah satu warga Jalan Tanah Tinggi menolak perubahan nama di tempat tinggalnya itu. Ada alasan yang melatarbelakanginya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irzon sendiri mengaku tidak dilibatkan dalam proses perubahan nama Jalan Tanah Tinggi. Terlebih, nama tokoh yang menggantikan nama Jalan Tanah Tinggi bukanlah tokoh setempat.

"Saya mewakili warga menolak pergantian nama ini dengan keras tanpa alasan apapun, dan setahu kami kenapa harus jalan kami yang dipilih, sedangkan nama Hamid Arief bukan warga kami dan tidak pernah berdomisili di daerah kami," kata Irzon saat ditemui di Jalan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2022).

ADVERTISEMENT

Selengkapnya di halaman berikutnya

Simak Video 'Anies Ganti Nama Jalan di Jakarta: Ini Tak Selesai di Sini':

[Gambas:Video 20detik]



Selain soal pelibatan warga, perubahan nama juga dianggap menimbulkan masalah baru, yaitu masalah administrasi. Sebab, dengan perubahan nama, warga harus memperbarui alamat yang tertera dalam KTP hingga sertifikat rumah.

"Yang kita alami masalah administrasi. Masalah perubahan jalan kita warga satu orang pun tidak pernah dilibatkan, jangankan warga, RT setempat pun tidak diberi tahu dan masang plang jalan itu diam-diam dan tengah malam," tegas Irzon.

"Masalah administrasi KTP dan KK, Sudin Dukcapil bisa jamin kita, biaya gratis, jemput bola. Namun bagaimana surat-surat kami yang lain, BPKB, sertifikat rumah, apakah semuanya gratis dan dijamin sama pemerintah," sambung Irzon.

Senada dengan Irzon, Ketua RT 10 Kelurahan Tanah Tinggi, Fajri, juga mengaku tidak diberi tahu perihal perubahan namai ini. Sosialisasi pun dirasa tidak ada.

"Jadi kami sama sekali tidak tahu, tiba-tiba ada pergantian nama. Memang sebelumnya pas bulan Ramadan ada rencana pergantian nama jalan dan nanti di infokan, ada musyawarah dengan warga. Tapi sampai kita tunggu-tunggu malah tidak ada," katanya.

Fajri menegaskan warganya tegas menolak perubahan nama jalan tersebut. Bahkan, menurutnya, pemasangan plang jalan juga dilakukan tanpa sepengetahuan warga Jalan Tanah Tinggi.

"Justru plang nama jalan baru dipasang malam hari tanpa sepengetahuan warga dan RT setempat. Kita tetap menolaknya," ujar Fajri.

Meski demikian, Lurah Tanah Tinggi menepis semua alasan tersebut.

Selengkapnya di halaman berikutnya

Lurah Sebut Ketua RT Buat Keterangan Palsu

Lurah Tanah Tinggi, Sunardi, membantah disebut tak melibatkan warga dalam proses pergantian nama ini. Sunardi menyebut Ketua RT bernama Fajri membuat pernyataan palsu.

"Itu pengakuan palsu aja," kata Lurah Tanah Tinggi Sunardi saat ditemui di Jalan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2022).

Klaim telah mengadakan sosialisasi juga muncul. Sunardi mengklaim telah melakukan sosialisasi dengan mengundang pihak terkait perubahan nama Jalan Tanah Tinggi menjadi Jalan A Hamid Arief. Namun memang yang diundang hanya perwakilan warga saja.

"Itu semua perwakilan sudah rapat, semua udah ada, perwakilan lingkungan setempat oleh RW dengan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK). Itu pun sudah ada surat sosialisasi ke warga," ujarnya.

"Cuma bisa juga dari warga yang diundang datang cuma satu, terus mereka merasa nggak diundang, bisa jadi. Itu sebenarnya perwakilan, nggak mungkin satu rumah ada 10 diundang semua," sambungnya.

Halaman 2 dari 3
(zak/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads