Bupati Usul Kapal Berlabuh di Kepulauan Seribu Bayar Retribusi

Bupati Usul Kapal Berlabuh di Kepulauan Seribu Bayar Retribusi

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 30 Jun 2022 18:42 WIB
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi
Bupati Kepulauan Seribu (WIldan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi akan mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta terkait retribusi atau bayaran terhadap kapal yang berlabuh di Kepulauan Seribu. Hal ini dilakukan sebagai tambahan pendapatan asli daerah (PAD).

"Itu nanti (pengajuan), kan kita sebatas arbitrase Bupati itu, kita ajukan ke Gubernur melalui surat agar ada pendapatan PAD dari retribusi kayak di darat," kata Junaedi di Kantor Pemkab Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022).

Sebab, menurut dia, selama ini kapal-kapal yang singgah di wilayah Kepulauan Seribu tidak ada retribusinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapal-kapal besar yang mendarat ke pulau belum ada retribusinya, bebas mereka. Itu yang nanti akan kita sampaikan bagaimana dalam rangka untuk mendapatkan pendapatan, kita bisa ada retribusi kapal, kayak di darat kan mobil ada retribusi nya," ujarnya.

Junaedi berharap pada 2023 retribusi tersebut sudah mulai bisa diterapkan. Sebab, kata dia, hal tersebut nantinya bisa meningkatkan angka kesejahteraan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

"Ya mudah-mudahan kita usulkan (paling lambat 2023). Kita sebatas mengusulkan karena saya lihat kapal kapal besar kapal kapal kecil banyak yang bersandar dan bermalam. Nah itu yang tidak ada retribusinya, itu sebenarnya yang harus kita cari retribusinya. Parkir mobil aja dua jam kita sudah Rp 30 ribu," kata dia.

"Itu yang masih kita usulkan, karena kita bagaimana menarik wisata, karena potensi wisata lah yang bisa masyarakat sejahtera di Pulau Seribu ini," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya berencana membenahi dermaga-dermaga yang ada di sana. Termasuk dermaga di Pulau Panjang yang tidak terurus sejak kasus pembuatan bandar udara atau landasan pacu pada beberapa tahun silam.

"Pertama kita ingin mempercantik dermaga yang ada. Dari 6 dermaga yang saat ini pun belum dilakukan perbaikannya, itu yang prioritas. Nanti setelah dermaga perbaikan ada retribusi yang bisa kita ambil. Bupati sudah mengusulkan. Decision maker nya di Dinas Pendapatan Daerah," jelasnya.

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads