Akses ke SDN 01 Pamulang Timur Ditutup Ahli Waris, Ini Sebabnya

Akses ke SDN 01 Pamulang Timur Ditutup Ahli Waris, Ini Sebabnya

Khairul Maarif - detikNews
Kamis, 30 Jun 2022 12:34 WIB
Akses masuk ke SDN Pamulang Timur 1 Tangsel ditutup oleh ahli waris dan pemilik tanah atas nama Satiri. Akses ditutup dengan cara dibangunnya tanggul semen. (Khairul Maarif/detikcom)
Foto: Akses masuk ke SDN Pamulang Timur 1 Tangsel ditutup oleh ahli waris dan pemilik tanah atas nama Satiri. Akses ditutup dengan cara dibangunnya tanggul semen. (Khairul Maarif/detikcom)
Tangerang Selatan -

Akses masuk ke SDN Pamulang Timur 1 Tangerang Selatan (Tangsel) ditutup oleh ahli waris dan pemilik tanah atas nama Satiri. Akses ditutup dengan cara dibangunnya tanggul semen.

Juru bicara ahli waris, Sarpani, mengatakan penutupan ini dilakukan karena tanah milik Satiri yang berdiri SDN 1 Pamulang Timur ini tidak mendapatkan uang sewa atau pembelian sepeserpun. Padahal, sekolah tersebut sudah berdiri sejak 1982.

"Yang dipersoalkan saudara kami, orang tua kami, yakni Bapak Satiri adalah menuntut haknya yang terpakai oleh pemerintah alias SDN 01 Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang. Saya tanya, udah pernah diwakaf ke sekolah? Belum pernah. Kita mencari hak," kata Sarpani kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, di dalam surat, luas tanah yang dimiliki Satiri seluas 700 meter persegi. Padahal luas yang sesungguhnya lebih dari 2.000 meter persegi.

"Ada pertanyaan, kok bisa begitu? Nah jawabannya adalah, tempo dulu bahwa kita taruh luas tanah di NJOP 700 meter supaya bayar pajaknya bisa lebih murah," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan awal mula Satiri mengingat tanah miliknya ialah saat menjabat sebagai ketua RW. Satiri kembali mengingat setelah menandatangani tanahnya yang terkena gusuran tol Serpong-Cinere.

"Setelah menandatangani surat gusuran tol, ia membuka berkas- berkas lamanya, ternyata tanah seluas kurang lebih 700 meter yang ada bangunan sekolah ini milik beliau sehingga beliau menuntut haknya yang terpakai oleh pemerintah," ungkapnya.

Sarpani menjelaskan telah mendatangi sekolah maupun dinas terkait untuk melakukan diskusi serta menanyakan keabsahan surat yang dimiliki pihak sekolah tersebut. Namun, pihak sekolah tidak dapat menunjukkan suratnya yang sah.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Gegara Konflik, Akses Rumah Janda di Kudus Ditutup Tetangga':

[Gambas:Video 20detik]



"Kalau ke sekolah mereka hanya menunjukkan surat pemberitahuan bahwa sekolah dibangun pada tahun 1982 bukan surat kepemilikan yang valid, saya juga cari tahu ke dinas tetapi sampai sekarang belum ada yang bisa bicara," imbuhnya.

Ia menutup akses jalan masuk ke sekolah menggunakan batu dan pasir yang disemen setinggi kurang lebih 50 sentimeter. Menurutnya, sejak pertama SDN 1 Pamulang Timur berdiri, pihaknya belum menerima uang ganti rugi ataupun uang sewa.

"Dipakai dari tahun 1982 sampai saat ini insyaallah Rp 0 boro-boro pembayaran kita minta komunikasi aja. Kita kasih waktu satu minggu untuk bertemu pihak Pemerintah Kota Tangsel, intinya kita mau direspons positif dan cepat, jangan dioper sana-sini," tambahnya.

Dia mengatakan pihak ahli waris meminta ganti untung atas tanah yang seluas 500 meter. Namun, dia enggan menjelaskan jumlah uang ganti untung yang diharapkannya.

"Yang 500 meter kita minta diganti untung. Bukan ganti rugi. Ganti untung karena rakyat sudah dipakai 40 tahun. Kalau dia ngontrak 1 bulan Rp 1 juta, kalau 40 tahun tinggal ngitung aja berapa duit yang dikeluarkan," ucap Sarpani.

Dia menuturkan tanah ini atas nama Satiri dalam bentuk girik tanah. Ia mengaku sertifikat tanahnya belum sempat untuk dibuat dari tahun 1982 tersebut.

"Pak Satiri belum punya sertifikat tapi girik doang tapi masih asli. Sertifikat tanah belum dibikin karena orang dulu mikirinya mengurus anak dulu," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads