Aktor laga Iko Uwais ternyata sudah menghadiri panggilan ke-2 penyidik Polres Metro Bekasi Kota. Iko Uwais dipanggil sebagai saksi terlapor kasus dugaan pengeroyokan terhadap Rudi.
Pengacara Iko Uwais, Adami Nurdin, menyampaikan kliennya itu sudah diperiksa pada Selasa (28/6) lalu. Pemeriksaan Iko Uwais berjalan lancar.
"Iko Uwais sudah dipanggil penyidik Polres Bekasi secara resmi hari Selasa kemarin, telah diperiksa," kata Adami Nurdin dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adami mengatakan pemeriksaan berjalan lancar. Ia juga menambahkan penyidik masih mengedepankan restorative justice dalam perkara Iko Uwais ini.
"Berjalan lancar, kooperatif, serta masih mengedepankan restorative justice," imbuhnya.
Hanya, Adami tidak menjelaskan lebih lanjut terkait proses restorative justice tersebut. Ia hanya menyampaikan Iko Uwais masih mengupayakan mediasi dengan pelapor.
"Iya ada upaya ke arah tersebut (mediasi)," tambahnya.
Lebih lanjut ia katakan, nantinya dalam upaya mediasi ini Iko Uwais mengupayakan agar kasus tersebut selesai secara kekeluargaan. Bilamana ada kesepakatan, kedua belah pihak mungkin akan saling cabut laporan.
"Jika terjadi kesepakatan dalam mediasi, pasti pihak-pihak akan mencabut laporannya di kepolisian," tuturnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya
Iko Uwais Absen Pemeriksaan
Sebelumnya, Iko Uwais dipanggil polisi untuk diperiksa terkait kasus dugaan pengeroyokan. Namun Iko Uwais absen dari pemeriksaan polisi pada panggilan pertama setelah kasusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Pengacara Iko Uwais, Rahim Key, meminta polisi menunda pemeriksaan terhadap kliennya itu. Iko Uwais meminta waktu untuk berdamai dengan pelapor, Rudi.
"Hari ini saya jelaskan ditunda pemeriksaannya, sedang menjalani proses perdamaian. Saya jelaskan kepada rekan-rekan media, ini bukan mangkir ya," tutur Rahim kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Jl Pramuka, Kota Bekasi, Sabtu (25/6).
Menurut Rahim, Iko Uwais bukan mangkir dari panggilan polisi hari ini. Namun Iko Uwais meminta waktu kepada polisi untuk memberikan ruang mediasi dengan pelapor.
"Ini bukan mangkir ya, kalau mangkir itu datang tanpa alasan. Ini kami minta waktunya untuk menjalankan proses perdamaian, mungkin seperti itu," tuturnya.
Seperti diketahui, Iko Uwais dilaporkan pria bernama Rudi atas dugaan pengeroyokan. Kasus ini berawal ketika keduanya bersepakat melakukan pekerjaan interior di rumah Iko Uwais di Cibubur dengan harga tertentu.
Versi Rudi, Iko Uwais tidak membayar sisanya. Kemudian terjadi perselisihan ketika Rudi menagihnya. Rudi lalu melaporkan Iko Uwais atas tuduhan pengeroyokan.
Versi Iko Uwais, Rudi tidak punya iktikad baik merevisi desain interior. Iko Uwais mengaku dirinya lebih dahulu ditendang dan membela kakaknya yang akan dipukul oleh Rudi.