5 Anggota Geng 'Al-Empang' Penganiaya ABG di Bogor Tak Ditahan-Wajib Lapor

5 Anggota Geng 'Al-Empang' Penganiaya ABG di Bogor Tak Ditahan-Wajib Lapor

M Solihin - detikNews
Rabu, 29 Jun 2022 16:09 WIB
Polisi tangkap remaja yang aniaya ABG di Bogor
Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro (M Solihin/detikcom)
Bogor -

Lima remaja anggota geng 'Al-Empang Pusat' ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan ABG putri di sekitar Taman Sempur, Kota Bogor. Namun, kelimanya tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.

"Terhadap para pelaku, kami serahkan dalam pengawasan orangtua dan wajib lapor, tentunya dalam rangka proses diversifikasi akan kami laksanakan. Sekali lagi, hak-hak anak harus kami perhatikan, baik itu bagi pelaku ataupun itu bagi korban," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Rabu (29/6/2022).

Kelima tersangka ialah SL (17), JR (12), DS (14), CC (14), dan TT (15). Dua di antaranya putus sekolah, yakni SL dan DS.

Susatyo mengatakan korban dan para pelaku sebetulnya satu geng tongkrongan. Mereka menamakan diri geng 'Al-Empang Pusat'.

"Antara korban dan pelaku berada dalam satu grup yang sama yang bernama Al-Empang Pusat, beranggotakan 17 orang," kata Susatyo.

Susatyo menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bogor serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor dalam penanganan kasus yang sempat viral di medsos ini. Diversi dan restorative justice akan diupayakan dalam penyelesaian kasus ini.

"Untuk ABH, anak berhadapan dengan hukum ataupun masalah-masalah lainnya dengan anak, ada proses diversifikasi, musyawarah, ada restorative justice yang akan kami lakukan. Termasuk konseling secara psikologi bagi para pelaku dan korban. Sehingga terhadap anak-anak ini masih bisa dilakukan pembinaan, masih bisa dilakukan pendidikan terhadap mereka," kata Susatyo.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads