Gamawan Fauzi Usai Diperiksa KPK: Mana Saya Tahu Tannos di Mana

Nahda Rizki Utami - detikNews
Rabu, 29 Jun 2022 14:56 WIB
Eks Mendagri Gamawan Fauzi (Nahda/detikcom)
Jakarta -

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP tersangka Paulus Tannos. Gamawan mengaku tidak mengetahui keberadaan Tannos.

"Nggak. Mana saya tahu Tannos di mana. Dulu saja nggak pernah ketemu," kata Gamawan kepada wartawan setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022).

Pantauan detikcom di lokasi, Gamawan selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK pada pukul 14.00 WIB. Gamawan tiba di KPK sekitar pukul 10.11 WIB.

Gawaman mengaku hanya dimintai konfirmasi soal komunikasinya dengan mantan anggota DPR Miryam S Haryani. "Dikonfirmasi yang lama saja, Miryam, Miryam," jelasnya.

Gamawan membantah soal pertanyaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Gamawan mengatakan sebelum tender proyek e-KTP dilakukan, dia belum pernah berkomunikasi dan bertemu dengan Tannos.

"Nggak. Ditanya pernah ketemu nggak. Sejak sebelum tender (e-KTP) pun sampai sekarang nggak pernah ketemu saya," ujar Gamawan.

"Nggak pernah, ketemu komunikasi nggak pernah," sambungnya.

Diketahui, Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, yang dalam akta perjanjian konsorsium disebutkan perusahaan itu bertanggung jawab atas pekerjaan pembuatan, personalisasi, dan distribusi blangko e-KTP.

Tannos diketahui menjadi tersangka kasus e-KTP sejak 2019. Kini Paulus Tannos adalah buron KPK.

Tannos merupakan 1 dari 4 tersangka baru yang dijerat KPK kala itu. Tiga tersangka lainnya adalah Miryam S Haryani, Isnu Edhi Wijaya, dan Husni Fahmi. Isnu dan Husni baru saja diadili akhir-akhir ini.

Dalam kasus ini, Tannos berperan sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, salah satu perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium PNRI yang mengerjakan proyek e-KTP. Dalam Akta perjanjian konsorsium disebutkan perusahaan itu bertanggung jawab atas pekerjaan pembuatan, personalisasi, dan distribusi blangko e-KTP.

Dari catatan detikcom, Tannos pernah pula diperiksa KPK pada Mei 2018. Saat itu Tannos diperiksa KPK di Singapura. Pada 18 Mei 2017, Tannos juga memberi kesaksian di persidangan e-KTP melalui telekonferensi karena sedang berada di Singapura.

Lihat juga Video: Ekstradisi Diteken, KPK Maksimalkan Upaya Pemeriksaan Paulus Tannos






(zap/zap)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork