Polisi telah menangkap seorang pengamen inisial AJL (23), tersangka pembunuhan sadis wanita inisial SLJ (33) di tempat kos Serpong, Tangerang Selatan. AJL merupakan pelaku tunggal dalam kasus tersebut.
Selain AJL, polisi menangkap dua pelaku lainnya, yakni pria inisial J dan S. Keduanya adalah penadah barang hasil kejahatan dari tersangka AJL.
Ketiga tersangka dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022) siang ini. Dia telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Ketiganya hanya tertunduk ketika dihadirkan polisi. Tangan ketiga tersangka diikat kabel ties.
![]() |
Jejak Pelaku Ditangkap dari HP Milik Korban
Pembunuh sadis wanita berinisial SL (33) di tempat kos Serpong, Tangsel, ditangkap polisi. Jejak pelaku terlacak dari ponsel milik korban yang dicuri pelaku.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menjelaskan, saat pengecekan di TKP, diketahui ponsel milik korban hilang dan diduga diambil pelaku. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi.
"Dari keterangan saksi, diketahui handphone tersebut telah dijual oleh AJL kepada J dan S dengan harga Rp 30 ribu di rumah I, yang merupakan teman AJL," katanya saat dihubungi, Selasa (28/6).
Ia mengatakan rumah I terletak di Serpong, Tangsel, sementara J dan S diamankan di kontrakan yang berada di Karang Tengah, Kota Tangerang, bersama satu unit ponsel disita dari J dan S. Selanjutnya tim kembali melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka AJL.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak juga Video: Kesal Tak Dilayani Jadi Motif Nelayan Bunuh 2 Wanita di Kafe Ujunggenteng