Ancaman Pidana Pengamen Ancam Bakar Rumah Gegara Ditegur Main Gitar

Ancaman Pidana Pengamen Ancam Bakar Rumah Gegara Ditegur Main Gitar

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 28 Jun 2022 21:31 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi Garis Polisi (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Pengamen berinisial N (16) hendak membakar rumah gegara ditegur main gitar. Dia telah menjadi tersangka dan terancam hukuman pidana.

Anak baru gede (ABG) itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Jatinegara, Jakarta Timur. Dia dikenai Pasal 187 KUHP soal dengan sengaja membakar.

"Pasal (yang disangkakan) 187 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun," kata Kapolsek Jatinegra Kompol Entong Raharja kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bunyi dari Pasal 187 KUHP adalah:

Barangsiapa dengan sengaja membakar, menjadikan letusan atau mengakibatkan kebanjiran, dihukum:

ADVERTISEMENT

1e. penjara selama-lamanya dua belas tahun, jika perbuatan itu dapat mendatangkan bahaya umum bagi barang;

2e. penjara selama-lamanya lima belas tahun, jika perbuatannya itu dapat mendatangkan bahaya maut bagi orang lain;

3e. penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun, jika perbuatannya itu dapat mendatangkan bahaya maut bagi orang lain dan ada orang mati akibat perbuatan itu

Polisi menjelaskan, N tidak dalam pengaruh alkohol saat melakukan tindakannya. N dalam posisi sadar saat berniat untuk membakar rumah kontrakannya itu.

"Dalam hal ini, si pelaku dalam melakukan kejahatannya dalam keadaan sadar, tidak dipengaruhi oleh alkohol, atau obat-obat lain. Rumah yang dibakar atau kontrakannya," kata Entong.

Dua Kali Beraksi

Polisi mengungkap, N tak hanya sekali hendak membakar rumah warga di Cipinang Muara, Jaktim. N pernah sekali mencoba untuk membakar rumah warga.

"Dia ini pengamen. Kejadian tersebut sudah yang kedua kalinya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dimintai konfirmasi, Senin (27/6/2022).

Namun Ahsanul belum merinci terkait aksi yang dilakukan pelaku sebelumnya. Namun dia menegaskan motif pelaku hendak bakar rumah di kejadian sebelumnya juga sama, yakni karena sakit hati.

"Iya (motif sakit hati)," singkatnya.

Aksi kedua yang dilakukan pelaku pada Minggu (26/6) kemarin. ABG hendak membakar rumah gegara sakit hati ditegur main gitar.

"Hasil penyidikan, pelaku merasa kesal kepada korban karena pelaku sering dimarahi karena sering main gitar di rumah kontrakan yg dihuni pelaku," ujarnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Viral di Media Sosial

Aksi N mencoba untuk membakar rumah warga, viral di media sosial (Medsos). Dalam video yang beredar, terlihat seorang remaja mengenakan baju berwarna oranye dan celana hitam pendek diamankan di kantor Sekretariat RW 14.

Dalam keterangan video tersebut, dijelaskan bahwa pelaku membakar rumah warga dengan karena suruhan seorang pria berinisial J. Disebutkan, pelaku juga dibayar Rp 150 ribu untuk melakukan tindakan tersebut.

"Sudah (membakar rumah korban di bagian pintu). Dengan cara membakar kain gendongan bayi terlebih dahulu sebelum melakukan pembakaran," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dihubungi detikcom, Senin (26/6/2022).

N berbohong soal disuruh seseorang dengan imbalan uang Rp 150 ribu. Polisi mengatakan pelaku hendak membakar rumah warga karena sakit hati ditegur.

"Nggak benar (motif pelaku dibayar). Informasinya karena sakit hati," kata Ahsanul saat dimintai konfirmasi, Senin (27/6).

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, Ahsanul menuturkan pelaku kesal lantaran ditegur saat bermain gitar di kediamannya.

"Hasil penyidikan, pelaku merasa kesal kepada korban karena pelaku sering dimarahi, karena sering main gitar di rumah kontrakan yang dihuni pelaku," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads