Inspektur tambang pada Ditjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Kalimantan Timur Mei Chidayanto menepis pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut banyak lubang tambang di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Menurutnya, lokasi IKN tidak ada aktivitas pertambangan.
Hal itu disampaikan Mei saat bersaksi dalam sidang lanjutan Edy Mulyadi di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Selasa (28/6/2022). Mei membantah keterangan Edy dalam video berjudul Tolak Pemindahan Ibu Kota Negara Proyek Oligarki Merampok Uang Rakyat' yang ditayangkan di YouTube Bang Edy Channel, di mana dalam video itu Edy menyebut ada banyak lubang tambang di wilayah IKN yang dia kutip dari laporan Walhi.
"Terdakwa bilang ada lubang tambang di lokasi IKN di ring 1. Saksi tahu?" tanya jaksa Paris Manalu di sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Istilah ring 1 ring 2 saya tidak tahu lokasinya di mana. Tapi saya tetap berpegang pada peta yang dikasih Bappeda, jadi di situ ada pusat pemerintahan. Karena saya fokus di (wilayah IKN) pusat pemerintahan, tidak ada lubang tambang," jawab Mei.
Mei juga mengaku tidak pernah dengar informasi mengenai adanya limbah B3 di lokasi IKN. Dia juga tidak pernah mendengar informasi masyarakat di wilayah IKN yang keracunan karena limbah B3 sebagaimana dikatakan Edy.
"Kalau seputar Kaltim belum pernah dengar," katanya.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Mei juga menyebut pernyataan Edy Mulyadi berlebihan. Sebab, dia mengatakan, berdasarkan pantauannya menggunakan citra satelit dan laporan di kantornya, tidak ada kegiatan pertambangan di lokasi IKN.
"(Alasan katakan Edy berlebihan) pertama, istilah ring 1 dan ring 2 saya nggak paham. Karena di peta itu wilayah inti pemerintahan, pemerintahan, sama wilayah pengembangan. Apakah ring itu yang dimaksud, saya nggak tahu, karena saya pegangannya peta. Kedua, berlebihan itu di void bekas lubang tambang itu kalau saya fokusnya di wilayah inti (IKN) tuh belum ada kegiatan," paparnya.
Simak juga video 'Alasan Saksi Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi: Hindari Hukum Adat':
Hakim sempat ragukan keterangan saksi, simak halaman selanjutnya
Hakim Sempat Ragu Keterangan Saksi
Dalam sidang ini, hakim ketua Adeng AK sempat meragukan keterangan Mei Chidayanto. Sebab, Mei mengatakan lokasi IKN tidak ada lubang tambang, padahal Mei sendiri tidak ke lokasi IKN.
"Kan tugas inspektur mengawasi, bagaimana melakukan pengawasan? Saya jadi ragu kalau Saudara bilang di lokasi IKN tidak ada, tapi Saudara tidak ke lokasi IKN, kan logikanya nggak gitu, apakah selama Saudara bekerja Saudara itu pantau satelit atau turun ke lapangan. Saudara sudah disumpah, ya," ucap hakim ketua.
"Secara visual kita tidak tahu ya apa direklamasi atau tidak, tapi kalau ke Balikpapan kita lihat dari atas, dari pesawat kelihatan lubang-lubang. Kata Walhi ada 94 lubang tambang di lokasi. Maksud saya, Saudara kan dari citra satelit itu, apakah Saudara pernah lihat ke lapangan khususnya ada lubang tambang nggak yang masih menganga, Saudara lihat nggak? Pernah ke lapangan nggak lihat lubang?" lanjut hakim Adeng.
Mei pun mengaku pernah melihat adanya lubang tambang. Dia mengatakan pernah melihat lubang tambang di beberapa tempat, tapi tidak di wilayah inti IKN, yang dimaksud wilayah inti adalah wilayah yang akan dibangun gedung pusat pemerintahan.
"Pernah (lihat lubang tambang). Di Sang Sanga, Kutai Kartanegara, Berau, dan Samarinda ada," Mei meluruskan.
"Baik, saya hanya memastikan. Soalnya, saya hanya khawatir, Saudara katakan hanya berdasarkan citra-citra (citra satelit) saja soalnya," timpal hakim.
Hakim pun kembali menegaskan, khusus di lokasi IKN berdasarkan citra satelit, pantauan Mei, apakah ada atau tidak lubang tambang. Mei menegaskan tidak ada.
"Wilayah inti IKN tidak ada aktivitas (tambang)," kata Mei.
Dakwaan Edy Mulyadi
Dalam sidang ini, Edy Mulyadi duduk sebagai terdakwa. Dia didakwa membuat keonaran di kalangan masyarakat.
Jaksa mengatakan Edy Mulyadi memiliki akun YouTube dan kerap mengunggah video yang berisi opini atau pendapat pribadi pada 2021 di kanal YouTube yang menimbulkan pro dan kontra. Adapun dari kanal YouTube Edy Mulyadi, jaksa menyebut ada beberapa konten yang menyiarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran.
Salah satunya konten yang berjudul 'Tolak Pemindahan Ibu Kota Negara Proyek Oligarki Merampok Uang Rakyat'. Dalam video ini, ada pernyataan Edy menyebut 'tempat jin buang anak'. Pernyataan dalam video itu dinilai membuat keonaran di kalangan masyarakat.