Draf RKUHP Belum Kunjung Dibuka ke Publik, BEM UI Demo ke DPR Besok

Draf RKUHP Belum Kunjung Dibuka ke Publik, BEM UI Demo ke DPR Besok

Danu Damarjati, Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 27 Jun 2022 17:46 WIB
BEM Se-UI nyatakan RKUHP bermasalah. (Dok BEM Se-UI)
BEM Se-UI menyatakan RKUHP bermasalah. (Dok. BEM Se-UI)
Jakarta -

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta, besok. Aksi itu merupakan protes atas tidak dibukanya draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik.

BEM UI melalui akun Twitternya mengunggah ajakan untuk demonstrasi di Senayan dengan tagar #SemuaBisaKena. BEM UI mengkritik pembahasan RKUHP yang dinilai tidak transparan.

"Sudah cukup penantian kita, kawan-kawan, untuk mendapat kejelasan berupa transparansi dan keadilan demokrasi dari, 'kitab kepentingan' RKUHP!," tulis BEM UI melalui akun Twitternya, seperti dilihat detikcom, Senin (27/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BEM UI menyampaikan aksi demonstrasi akan dimulai pada Selasa (28/6), pukul 11.00 WIB besok. Titik kumpul massa UI berada di Lapangan FISIP untuk kemudian lokasi aksi di depan gedung DPR RI.

"Kami mengajak kawan-kawan untuk menguningkan jalanan Senayan," demikian kata BEM UI.

ADVERTISEMENT

Rencana aksi 28 Juni itu pernah disampaikan oleh Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo saat aksi menolak RKUHP di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/6) pekan lalu.

Saat itu, mereka menyampaikan tiga tuntutan, pertama yakni mendesak Presiden dan DPR membuka draf RKUHP dalam waktu dekat. Tuntutan kedua adalah menuntut Presiden dan DPR membahas kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP. Tuntutan ketiga adalah ultimatum berisi tenggat waktu tujuh hari, dan tenggat waktu itu sudah habis. Draf RKUHP belum kunjung dibuka sampai sekarang.

"Apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7 x 24 jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, kami siap bertumpah ruah ke jalan dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019," demikian poin ketiga pernyataan sikap Aliansi Nasional Reformasi KUHP yang diawaki salah satunya oleh BEM UI, pada keterangan 20 Juni atau sepekan lalu.

"Walau berbagai cara, termasuk audiensi dan aksi simbolik, telah dilakukan, pemerintah tidak sama sekali merespons ketiga tuntutan tersebut," kata Aliansi Nasional Reformasi KUHP, disampaikan oleh Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo, Senin (27/6).

"Kami akan menjemput Ketua DPR RI dan turut meminta Presiden RI untuk memberikan jawaban atas semua tuntutan kami," kata Aliansi Nasional Reformasi KUHP.

(aik/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads