Merana Kondisi Cagar Budaya Jembatan Terowongan Tiga Jakarta

Merana Kondisi Cagar Budaya Jembatan Terowongan Tiga Jakarta

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 26 Jun 2022 06:02 WIB
Jembatan Terowongan Tiga Jakarta telah ditetapkan menjadi salah satu cagar budaya di Jakarta. Namun, kondisinya tak terawat.
Merana Kondisi Cagar Budaya Jembatan Terowongan Tiga Jakarta (Foto: Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Jembatan Terowongan Tiga Jakarta telah ditetapkan menjadi salah satu cagar budaya di Jakarta. Namun, kondisinya tak terawat.

Cagar budaya itu Jembatan tersebut terletak di Jl Bunga I, Palmeriam, Matraman, Jaktim. Jembatan Terowongan Tiga juga terletak tidak jauh dari cagar budaya Jakarta lainnya, yaitu Stasiun Jatinegara.

Cagar budaya tersebut ditetapkan oleh Pemprov DKI sesuai dengan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1498 Tahun 2021 tentang Penetapan Jembatan Kereta Terowongan Tiga sebagai Struktur Cagar Budaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jembatan tersebut kurang terawat karena banyak sampah berserakan disertai tanaman dan pepohonan liar yang tumbuh di sekitarnya.

Pemkot Jaktim Surati KAI

Pemkot Jaktim menyurati pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait kondisi cagar budaya tersebut. Kepala Seksi Perlindungan Suku Dinas Kebudayaan Jaktim, Iyan Iskandar, mengatakan pihaknya menemukan banyak sampah saat meninjau aliran kali di terowongan jembatan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Terkait sampah di jembatan terowongan yang merusak, pohon liar yang tumbuh dan merusak jembatan serta retakan di bagian bawah jembatan tiga, kami sudah menyampaikan surat satu minggu lalu ke PT KAI (Persero) di Bandung sebagai pemilik," kata Iyan Iskandar, mengutip dari Antara, Sabtu (25/6/2022).

Lokasi cagar budaya Jembatan Kereta Terowongan Tiga juga berada dekat dengan lokalisasi Gunung Antang yang dikenal sebagai tempat prostitusi dan perjudian.

Bahkan deretan bangunan berupa gubuk liar semipermanen berdiri di atas jembatan yang dibangun pada tahun 1917 tersebut. Dia mengatakan lingkungan cagar budaya tidak boleh ada tempat prostitusi.

Diketahui, lokalisasi Gunung Antang juga akan ditertibkan pada Juli nanti. Dia mengatakan keberadaan objek cagar budaya patut dihargai karena peninggalan bersejarah yang bernilai tinggi.

"Karena jembatan tersebut memiliki nilai sejarah yang harus kita hormati dan hargai," tutur Iyan.

Jembatan Terowongan Tiga Jakarta telah ditetapkan menjadi salah satu cagar budaya di Jakarta. Namun, kondisinya tak terawat.Kondisi Jembatan Terowongan Tiga Jakarta di Matraman, Jaktim. (Foto: Anggi Muliawati/detikcom)

Kata Warga Sekitar soal Jembatan Kereta Terowongan Tiga

Seorang warga RT 03 RW 09 Kelurahan Palmeriam, Sukemi (62), mengatakan terowongan tersebut memang kurang perhatian dari pemerintah. Menurutnya pemerintah hanya sesekali mendatangi lokasi.

"Nggak ada, gitu-gitu aja, orang pemerintahan udah beberapa kali ke mari nanya-nanya, tapi gitu-gitu aja udah, nanya ini tahun berapa, istilah dibangunnya, udah gitu aja. 'Udah berapa tahun?', cuma nanya-nanya gitu aja, pembangunannya mah nggak ada," kata Sukemi di lokasi, Sabtu (11/6).

Dia mengatakan pohon-pohon itu ditebangi terakhir pada Mei 2021. Sampah-sampah pun sudah lama tidak dilakukan pembersihan.

"Iya udah setahun ini, nggak ditebang-tebang lagi, sampahnya dikeruk-keruk udah, mending kalau sampai bersih banget asal-asal aja. Emang nggak ada perhatian dari pemerintah, mereka datang cuma nanya gini-gini udah, lewat," ucap Sukemi.

Informasi tentang Cagar Budaya Jembatan Terowongan Tiga ada di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Mengenal Sejarah Rempah Nusantara Lewat Pameran Penunggang Gelombang

[Gambas:Video 20detik]



Jembatan Terowongan Tiga Jadi Cagar Budaya

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 14 cagar budaya melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1498 Tahun 2021. Salah satunya ialah Jembatan Kereta Terowongan Tiga.

Penetapan cagar budaya itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya sebagai upaya pelestarian.

Jembatan tersebut telah berusia kurang lebih 105 tahun dengan panjang kurang lebih enam meter, lebar kurang lebih tujuh meter.

Jembatan Terowongan Tiga Jakarta telah ditetapkan menjadi salah satu cagar budaya di Jakarta. Namun, kondisinya tak terawat.Jembatan Terowongan Tiga Jakarta telah ditetapkan menjadi salah satu cagar budaya di Jakarta. (Foto: Anggi Muliawati/detikcom)

Penetapan objek menjadi cagar budaya telah melalui kajian yang diverifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta. Verifikasi dilakukan dengan melakukan survei, riset daftar pustaka, dan melakukan pembahasan kajian.

Kriteria penentuan objek untuk menjadi cagar budaya antara lain berusia 50 tahun atau lebih, mewakili gaya paling singkat berusia 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan/atau kebudayaan dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

Berikut 14 objek yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemprov DKI Jakarta:

  1. Lapangan Golf Rawamangun
  2. Gedung Bank Indonesia Kebon Sirih
  3. Gedung Kantor Pusat Garuda Indonesia Jalan Kebon Sirih
  4. Gedung Tjipta Niaga
  5. Tugu Peringatan Proklamasi
  6. Rumah Proklamasi
  7. Tugu Proklamasi
  8. Gedung Perintis Kemerdekaan
  9. Gudang Amunisi Petukangan
  10. Kompleks Bangunan Vincentius Putri
  11. Bangunan 1, Bangunan 2, dan Bangunan 3 dalam Kompleks Perusahaan Umum Produksi Film Negara
  12. Stasiun Jatinegara
  13. Jembatan Kereta Jalan Matraman Raya
  14. Jembatan Kereta Terowongan Tiga
Halaman 2 dari 2
(kny/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads