Terbuka Kemungkinan Tersangka Lain di Kasus Promo Holywings

Terbuka Kemungkinan Tersangka Lain di Kasus Promo Holywings

Karin Nur Secha - detikNews
Sabtu, 25 Jun 2022 09:48 WIB
Konferensi pers penetapan tersangka kasus Holywings di Polres Jaksel (Karin-detikcom)
Konferensi pers penetapan tersangka kasus Holywings di Polres Jaksel (Karin/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam tersangka kasus promo minuman gratis untuk yang bernama 'Muhammad' dan 'Maria' di Holywings. Polisi bakal mengusut kasus ini hingga tuntas dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru.

"Iya (ada kemungkinan) nanti akan kita kembangkan lagi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di kantornya, Jl Wijaya I Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022) malam.

Sementara ini sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus Holywings. Keenam tersangka ini mulai dari direktur hingga staf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," kata Budhi.

ADVERTISEMENT

Berikut keenam tersangka itu:

1. Pria inisial EJD (27) selaku creative director Holywings
2. Perempuan inisial NDP (36), selaku head team promotion
3. Pria inisial DAD (27), pembuat desain virtual
4. Perempuan inisial EA (22), tim admin media sosial
5. Perempuan inisial AAB (25), selaku socmed officer
6. Perempuan inisial AAM (25) selaku admin tim promo


Keenam tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 156 dan/atau pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016, yaitu perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penistaan agama dan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Dalam kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya screenshot postingan akun Holywings, 1 unit PC komputer, 1 unit handphone, 1 hard disk, dan 1 unit laptop.

"Dari barang bukti kami duga pelaku gunakan barang bukti sebagai sarana dalam lakukan tindak pidana tersebut," kata Budhi.


Baca di halaman selanjutnya: peran enam tersangka.

Simak Video 'Momen 6 Staf Holywings Jadi Tersangka Buntut Promo Nama Muhammad-Maria':

[Gambas:Video 20detik]



Peran 6 Tersangka Kasus Holywings


Polisi membeberkan peran keenam tersangka. Tersangka pria berinisial EJD (27) merupakan direktur kreatif Holywings. EJD ini mengawai 4 divisi.

"Ini direktur, jabatan tertinggi di situ. Ini direktur kreatif HW, jabatan tertinggi sebagai direksi. Perannya mengawasi empat divisi, yaitu divisi kampanye, production house, graphic designer, dan social media," jelas Budhi.

Tersangka kedua, perempuan berinisial NDP (36) selaku head team promotion yang bertugas mendesain program dan meneruskan ke tim kreatif. Tersangka ketiga, laki-laki berinisial DAD (27), selaku desain grafis yang membuat desain virtual.

"Yang keempat Saudari EA (22), selaku admin tim promo yang bertugas meng-upload konten ke media sosial," katanya.

Tersangka yang kelima adalah perempuan inisial AAB (25), selaku social media officer yang bertugas meng-upload postingan di sosial media terkait kegiatan Holywings. Tersangka yang keenam perempuan inisial AAM (25) selaku admin tim promo yang beri request ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event-event di Holywings.

Baca selanjutnya: Holywings meminta maaf

Permintaan Maaf Holywings


Promo minuman beralkohol bagi pengunjung Holywings yang bernama Muhammad dan Maria menuai kontroversi. Holywings telah menghapus postingan promosi tersebut di akun Instagramnya. Holywings juga menyampaikan permintaan maaf usai promo yang bikin heboh itu.

"Holywings Indonesia dengan ketulusan yang mendalam meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi minuman beralkohol menggunakan nama 'MUHAMMAD' dan 'MARIA'," kata Manajemen Holywings Indonesia dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Unggahan promosi itu disebar melalui akun Instagram resmi Holywings @holywingsindonesia & @holywingsbar pada Rabu (22/6). Holywings menyadari promosi tersebut telah menimbulkan kesan yang negatif.

Promo tersebut menimbulkan reaksi sejumlah pihak. Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) hingga Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) DKI Jakarta melaporkan Holywing ke Polda Metro Jaya karena promo itu dinilai telah menistakan agama.

Manajemen Holywings sendiri berjanji akan bersikap kooperatif menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan Holywings telah menyerahkan barang bukti terkait promosi tersebut ke polisi.

"Berdasarkan kejadian ini, tim promosi Holywings Indonesia sejumlah 3 orang telah menjalani pemeriksaan 1x24 jam pada tanggal 23 Juni 2022 mulai dari jam 1 siang di kantor Polres Metro Jakarta Selatan dan memberikan barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 buah laptop, & 1 buah PC komputer yang digunakan untuk kebutuhan promosi tersebut," katanya.


Berikut pernyataan lengkap Manajemen Holywings Indonesia:

Holywings Indonesia dengan ketulusan yang mendalam meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi minuman beralkohol menggunakan nama "MUHAMMAD" & "MARIA" yang diunggah melalui akun media sosial @holywingsindonesia & @holywingsbar pada tanggal 22 juni 2022 sehingga menimbulkan kesan negatif di kalangan masyarakat Indonesia.

Berdasarkan kejadian ini, team promosi Holywings Indonesia sejumlah tiga orang telah menjalani pemeriksaan 1x24 jam pada tanggal 23 Juni 2022 mulai dari jam 1 siang di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan dan memberikan barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 buah laptop & 1 buah PC komputer yang digunakan untuk kebutuhan promosi tersebut.

Holywings Indonesia tentunya tidak memiliki maksud untuk menutup-nutupi kasus ini atau melindungi oknum yang terlibat, kami akan tetap melanjuti kejadian ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia akibat kelalaian kami, izinkan kami untuk bisa memperbaiki kesalahan kami dan menjadi lebih baik lagi.

Halaman 2 dari 3
(mei/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads