Suami Penyiram Air Keras ke Istri Diduga Bersembunyi di Cikarang Bekasi

Suami Penyiram Air Keras ke Istri Diduga Bersembunyi di Cikarang Bekasi

Fakhri Fadlurrohman - detikNews
Jumat, 24 Jun 2022 13:39 WIB
Ilustrasi Penipuan Online
Ilustrasi pelaku kejahatan (Foto: dok. Shutterstock)
Bekasi -

Polisi masih mengejar pria inisial K (26), pelaku penyiraman air keras kepada istri, anak, dan mertua di Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi menduga kuat pelaku masih berada di sekitar Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Masih seputar Cikarang, iya namanya orang sembunyi," ujar Kapolsek Sukatani AKP Wito ketika dihubungi pada Jumat (24/6/2022).

Wito mengungkap kesulitan pengejaran pelaku karena personel terbatas. Bahkan Wito mengaku dirinya juga ikut turun ke lapangan demi menangkap pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota Buser kita cuma dua orang, saya sampai turun tangan di lapangan," katanya.

Polisi telah mengultimatum pelaku agar segera menyerahkan diri, tetapi hingga kini pelaku masih bersembunyi. Wito pun mewanti-wanti memberikan tindakan tegas kepada pelaku lantaran tidak kooperatif.

ADVERTISEMENT

"Kalau belum menyerah, kita lakukan tindakan, jangan salahkan kita," ucapnya.


Polisi Ungkap Kesulitan Lacak pelaku

Sebelumnya, polisi masih mencari keberadaan pelaku penyiram air keras kepada istri, anak, dan mertua berinisial K (26) di Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Polisi kesulitan karena pelaku selalu berpindah-pindah.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran kepada pelaku. Pelaku, kata Gidion, sering berlari dari pengejaran polisi.

"Pelaku belum dapat tapi kita sudah terus lakukan pengejaran sampai dapat itu, itu harus dapat itu. Karena lari-lari dia masih mobile, anak muda ini biasa, mobile dia, pakai data scientific juga masih mobile," tutur Gidion kepada wartawan di Polres Metro Bekasi, Rabu (22/6).

Gidion menegaskan, dalam kurun waktu 1 x 24 jam pelaku akan segera tertangkap. Selain itu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku jika tetap berusaha menghindar dari pengejaran.

"1x24 jam. Kalau dia nyerahkan diri, bagus. Kalau nggak, ya jangan salahkan kami kalau kami bertindak keras karena dia berusaha menghindar dari perbuatan pidananya," ungkapnya.

Simak juga 'Mobil Tertabrak Kereta di Bekasi, Satu Orang Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads