Polisi Gelar Perkara Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais di Bekasi

Polisi Gelar Perkara Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais di Bekasi

Fakhri Fadlurrohman - detikNews
Rabu, 22 Jun 2022 10:14 WIB
Kasus Iko Uwais terbaru kini sudah memasuki tahap pemeriksaan. Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan atas kasus pengeroyokan terhadap seorang pria. Berikut infonya.
Iko Uwais (Leon Bennet/Gettyimages)
Bekasi -

Polisi telah memeriksa Audy Item terkait kasus dugaan pengeroyokan aktor laga Iko Uwais. Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Nanti kita analisa hasil keterangan dari Mbak Audy dan saksi lainnya akan dilakukan mekanisme gelar perkara, apakah peristiwa ini murni tindak pidana atau tidak," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan di Bekasi, Selasa (21/6).

Sebelumnya, Audy, istri Iko Uwais, diperiksa di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Selasa (21/6). Audy dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik seputar dugaan pengeroyokan Iko Uwais yang dilaporkan pria bernama Rudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini (kemarin, red) kita lakukan pemeriksaan salah satunya adalah ini Audy hadir datang untuk dimintai keterangan oleh penyidik, Untuk Mbak Audy sendiri kita beri 14 pertanyaan kita tanyakan dengan yang bersangkutan," imbuh Ivan.

Hasil pemeriksaan Audy ini akan dikaji oleh polisi dalam mekanisme gelar perkara. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah kasus tersebut bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak.

ADVERTISEMENT


Audy Sebut Iko Uwais Bela Diri

Dalam pemeriksaan di kepolisian Audy mengatakan suaminya, Iko Uwais, hanya membela diri. Audy menyebutkan Iko Uwais membela kakaknya, Firmansyah, yang terancam Rudi.

"Kita mengupayakan yang terbaik, di sini saya ingin menegaskan bahwa tidak ada yang namanya pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan dan suami saya pure membela diri karena melihat kakaknya terancam dengan Rudi akhirnya dia membela diri," ucap Audy, Selasa (21/6).

Dia berjanji akan bersikap kooperatif. Dia berharap kasus ini bisa segera tuntas.

"Ya pokoknya kita upayakan yang terbaik, kita juga kooperatif di sini, untuk semuanya agar cepat selesai permasalahannya," ujarnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video 'Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Seret Iko Uwais':

[Gambas:Video 20detik]



Latar Belakang Kasus

Seperti diketahui, Iko Uwais dilaporkan oleh Rudi atas dugaan pengeroyokan bersama Firmansyah. Perselisihan keduanya ini dilatarbelakangi masalah pembayaran desain interior di rumah Iko Uwais di Cibubur yang dikerjakan oleh Rudi.

Versi Rudi yang diterangkan dalam laporan kepada polisi, Iko Uwais tidak membayar sisa tagihan desain interior. Rudi dan Iko Uwais cekcok hingga kemudian dipukul oleh Iko Uwais.

Sementara itu, Iko Uwais mengaku dirinya ditendang lebih dahulu oleh Rudi. Iko Uwais mengaku dirinya membela kakaknya yang akan dipukul tong sampah oleh Rudi.

Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik dan fitnah. Kasus ini masih ditangani pihak kepolisian.

Iko Uwais sendiri telah diperiksa di Mapolres Metro Bekasi Kota. Hingga saat ini status Iko Uwais masih sebagai saksi.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads