Kasus Iko Uwais Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Iko Uwais Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 23 Jun 2022 17:50 WIB
Kasus Iko Uwais terbaru kini sudah memasuki tahap pemeriksaan. Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan atas kasus pengeroyokan terhadap seorang pria. Berikut infonya.
Iko Uwais (Foto: Leon Bennet/Gettyimages)
Jakarta -

Polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pengeroyokan Iko Uwais. Hasil gelar perakara tersebut penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

"Jadi penyidik telah meningkatkan status kasusnya ke penyidikan. Hasil gelar perkara kasus ini disimpulkan memenuhi unsur pidana Pasal 170 KUHP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan keapda detikcom, Kamis (23/6/2022).

Zulpan mengatakan, peningkatan status perkara ke penyidikan ini dilalui melalui mekanisme gelar perkara. Nantinya, polisi akan menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kalau sudah penyidikan ada tersangkanya," katanya.

Saat ditanya kemungkinan Iko Uwais menjadi tersangka dalam kasus ini, Zulpan enggan berkomentar lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Itu nanti setelah penyidik melakukan penyidikan," katanya.

Zulpan hanya mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, pelapor dan Iko Uwais sebagai terlapor, polisi menyimpulkan perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.

Kasaksian Audy Istri Iko Uwais

Dalam pemeriksaan di kepolisian Audy mengatakan suaminya, Iko Uwais, hanya membela diri. Audy menyebutkan Iko Uwais membela kakaknya, Firmansyah, yang terancam Rudi.

"Kita mengupayakan yang terbaik, di sini saya ingin menegaskan bahwa tidak ada yang namanya pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan dan suami saya pure membela diri karena melihat kakaknya terancam dengan Rudi akhirnya dia membela diri," ucap Audy, Selasa (21/6).

Dia berjanji akan bersikap kooperatif. Dia berharap kasus ini bisa segera tuntas.

"Ya pokoknya kita upayakan yang terbaik, kita juga kooperatif di sini, untuk semuanya agar cepat selesai permasalahannya," ujarnya.

Lihat juga video 'Gigihnya Audy Item Bela Iko Uwais Usai Diperiksa Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selanjutnya: latar belakang kasus.

Latar Belakang Kasus

Seperti diketahui, Iko Uwais dilaporkan oleh Rudi atas dugaan pengeroyokan bersama Firmansyah. Perselisihan keduanya ini dilatarbelakangi masalah pembayaran desain interior di rumah Iko Uwais di Cibubur yang dikerjakan oleh Rudi.

Versi Rudi yang diterangkan dalam laporan kepada polisi, Iko Uwais tidak membayar sisa tagihan desain interior. Rudi dan Iko Uwais cekcok hingga kemudian dipukul oleh Iko Uwais.

Sementara itu, Iko Uwais mengaku dirinya ditendang lebih dahulu oleh Rudi. Iko Uwais mengaku dirinya membela kakaknya yang akan dipukul tong sampah oleh Rudi.

Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik dan fitnah. Kasus ini masih ditangani pihak kepolisian.

Iko Uwais sendiri telah diperiksa di Mapolres Metro Bekasi Kota. Hingga saat ini status Iko Uwais masih sebagai saksi.

Halaman 2 dari 2
(mei/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads