Polri bakal menindak tegas anggota berinisial M, 'pengawal' Buya Arrazy Hasyim atas insiden tewasnya putra Buya akibat tertembak senjata api (senpi). Anggota DPR mempercayakan penyelidikan kasus itu kepada Polri.
"Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Buya Arrazy. Kami ikut menyesalkan kejadian, saya yakin tidak unsur kesengajaan dalam kejadian ini. Sepertinya murni musibah," kata Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).
Jazilul menyerahkan proses penyelidikan kepada Polri. Dia berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun jika perlu ada penyelidikan kami percayakan kepada kepolisian, agar menjadi pelajaran bagi kita bersama agar tidak terulang. Agar personelnya lebih berhati-hati," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburokhman juga mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada Propam Polri. Diketahui, 'pengawal' Buya Arrazy saat ini ditangani oleh Propam Polri.
"Kita percayakan penyelesaian kasus ini pada Propam. Di bawah kepemimpinan Pak Ferdy Sambo, Ditpropam semakin profesional dan bijak dalam menjalankan tugasnya," kata Habiburokhman saat dihubungi terpisah.
Habiburokhman menilai kasus ini adalah musibah. Dia menilai kasus ini tinggal diselidiki apakah ada unsur kelalaian atau tidak.
"Secara garis besar kasus ini adalah musibah, bukan hanya untuk keluarga korban tetapi juga untuk si polisi pemilik senpi. Kalau unsur delik dolus atau tindak pidana kesengajaan jelas tidak ada, tinggal diselidiki apakah ini kelalaian atau delik culpa," jelasnya.
"Apakah prosedur penyimpanan senpi sudah dipenuhi, jika benar demikian tidak bisa juga disebut kelalaian, berarti murni musibah," imbuhnya.
Kronologi Anak Buya Arrazy Tertembak
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta membenarkan bahwa pemilik senpi yang menewaskan balita putra Buya Arrazy memang merupakan anggota Polri. "Iya itu anggota Mabes Polri," katanya ketika dihubungi detikJatim, Rabu (22/6).
Mengenai pertanyaan apakah anggota Polri itu memang ditugaskan untuk mengawal Buya Arrazy saat berada di rumah mertuanya di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban, Gananta tidak berani membenarkan.
"Penugasan itu khusus dan sifatnya sangat rahasia. Kami tidak mendapatkan informasi mengenai itu," ujarnya.
Selengkapnya pada halaman berikut.
Simak juga 'Momen Warga Tolong Bayi dan Pemotor yang Jatuh di Jembatan Bagbagan':
Peristiwa itu terjadi Rabu (22/6) siang pukul 13.00 WIB. Saat itu anggota Polri pemilik senpi yang sempat disebut pengawal Buya Arrazy sedang salat di masjid sehingga meletakkan senpi miliknya.
"Jadi musibah itu terjadi saat petugas itu salat. Kejadiannya di rumah. Rumahnya itu pas mepet masjid. Petugas itu sudah meletakkan senpi di tempat yang aman," ujar Gananta.
Tidak disangka kakak balita 3 tahun yang menjadi korban itu masih mampu menjangkau senpi itu dan diduga mengutak-atik kunci senpi itu sehingga terjadilah insiden yang memilukan bagi keluarga Abuya Arrazy itu.
"Senpi itu dibuat mainan kakak kandung korban yang berusia 5 tahun. Sedangkan korban ini usia 3 tahun. Senpi itu sudah di-lock maksimal, sudah safety. Tapi namanya anak kecil rasa ingin tahunya besar," kata Gananta.
Polri Bakal Tindak Tegas
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menegaskan pihaknya bakal menindak tegas anggota polri berinisial M tersebut. Saat insiden itu terjadi, M merasa senjata sudah diletakkan di tempat aman, dia lalu salat zuhur di masjid.
"Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).
Gatot membenarkan bahwa anggota tersebut telah ditarik ke Mabes Polri. Kini M juga sedang dilakukan pemeriksaan di Propam Polri.
"Dengan mengirimkan dan memeriksa yang bersangkutan di Propam," katanya.