Anak 3 tahun putra kedua Buya Arrazy Hasyim, ulama pengasuh Lembaga Tasawuf Ribath Nouraniyah Hasyimiyah, tewas tertembak senpi oleh kakaknya. Senpi itu milik anggota Polri yang diduga sedang mengawal ayahnya.
Dilansir detikJatim, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa anggota itu. Anggota Kompolnas Poengky Indarti yang menyatakan bahwa penyimpanan senpi bagi anggota yang sedang tidak bertugas harus tetap pada tempat yang aman dan jauh dari jangkauan siapa pun.
"Baik sedang melakukan salat atau off sementara dari tugasnya, tetap harus disimpan dan diletakkan di tempat yang sangat aman, jauh dari jangkauan siapa pun. Apalagi jika sampai jatuh ke tangan orang lain apalagi anak-anak," kata Poengky ketika dihubungi detikJatim, Kamis (23/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putra Buya Arrazy tewas tertembak senpi di rumah kakeknya di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban. Merujuk pada penjelasan Poengky, ada kemungkinan bahwa anggota Polri pemilik senpi itu lalai tidak mengawasi senpinya.
"Oleh karena itu, Propam harus memeriksa yang bersangkutan supaya ada pertanggungjawaban," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta sebelumnya membenarkan bahwa pemilik senpi yang menewaskan balita putra Buya Arrazy memang merupakan anggota Polri. "Iya itu anggota Mabes Polri," katanya ketika dihubungi detikJatim, Rabu (22/6/2022).
Sayangnya, mengenai pertanyaan apakah anggota Polri itu memang ditugaskan untuk mengawal Buya Arrazy saat berada di rumah mertuanya di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban, Gananta tidak berani membenarkan. "Penugasan itu khusus dan sifatnya sangat rahasia. Kami tidak mendapatkan informasi mengenai itu," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga 'Momen Warga Tolong Bayi dan Pemotor yang Jatuh di Jembatan Bagbagan':