Polri menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang lalai terkait tewasnya putra dari ulama pengasuh Lembaga Tasawuf Ribath Nouraniyah Hasyimiyah, Buya Arrazy Hasyim, karena tertembak. Anggota berinisial M itu diperiksa Propam Polri.
"Infonya yang saya dapat sudah ada di Mabes dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).
Gatot mengatakan M harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya itu. Dia membenarkan M memang bertugas di Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia harus mempertanggung jawabkan kelalaiannya," kata Gatot.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta membenarkan pemilik senpi yang menewaskan balita putra Buya Arrazy memang merupakan anggota Polri.
"Iya itu anggota Mabes Polri," katanya ketika dihubungi detikJatim, Rabu (22/6).
Gananta tak menjelaskan apakah anggota Polri itu memang ditugaskan untuk mengawal Buya Arrazy saat berada di rumah mertuanya di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban.
"Penugasan itu khusus dan sifatnya sangat rahasia. Kami tidak mendapatkan informasi mengenai itu," ujarnya.
Lihat juga video 'Briptu Christy Diperiksa Intensif oleh Propam Polda Sulut':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Peristiwa itu terjadi Rabu siang pukul 13.00 WIB. Saat itu, anggota Polri pemilik senpi yang sempat disebut 'pengawal' Buya Arrazy sedang salat di masjid sehingga meletakkan senpi miliknya.
"Jadi musibah itu terjadi saat petugas itu salat. Kejadiannya di rumah. Rumahnya itu pas mepet masjid. Petugas itu sudah meletakkan senpi di tempat yang aman," ujar Gananta.
Tidak disangka, kakak balita 3 tahun yang menjadi korban itu bisa menjangkau senpi itu dan diduga mengutak-atik kunci senpi sehingga terjadilah insiden yang memilukan bagi keluarga Abuya Arrazy itu.
"Senpi itu dibuat mainan kakak kandung korban yang berusia 5 tahun. Sedangkan korban ini usia 3 tahun. Senpi itu sudah di-lock maksimal, sudah safety. Tapi namanya anak kecil rasa ingin tahunya besar," kata Gananta.
Gananta tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana kronologi peristiwa itu. Pasalnya, Polres Tuban hanya melakukan pemeriksaan awal. Namun, pihak keluarga korban sudah menyatakan tidak akan menuntut apa pun atas kejadian itu.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan dan kedua orang tua tidak menuntut kejadian itu. Orang tua mengikhlaskan dan menganggap bahwa peristiwa itu adalah musibah," kata Gananta.