Surat konfirmasi tilang elektronik atau e-TLE dari Polres Sukoharjo viral di media sosial karena memperlihatkan foto seorang pemotor tidak berhelm dengan lokasi berlatar belakang persawahan. Polisi menyebut pemotor itu mengakui kesalahannya.
"Pengendara motor tersebut bukan petani yang hendak meladang lho, dan yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya. Bapak tersebut langsung menghubungi Satlantas dan membayar denda melalui Briva," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, seperti dilansir dari detikJateng, Kamis (23/6/2022).
"Pemotor itu kena e-TLE karena melintas di jalan penghubung kabupaten," imbuhnya.
Dia menegaskan e-TLE juga merupakan bentuk edukasi keselamatan berlalu lintas. Iqbal meminta masyarakat tidak menganggap jalan pedesaan selalu aman dari kecelakaan.
"Masyarakat diharapkan taat pada aturan dan memperhatikan aspek-aspek keselamatan dalam berkendara. Karena aturan lalu lintas dibuat untuk kepentingan pengguna jalan juga," terang Iqbal.
Iqbal kemudian menjelaskan soal kecelakaan di sekitar persawahan di Sukoharjo ternyata cukup tinggi. Sejak Januari hingga Mei 2022, ada tiga orang yang meninggal akibat kecelakaan di area persawahan.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)