Diperiksa Terkait Kasus Pengeroyokan, Audy Klaim Iko Uwais Cuma Bela Diri

Diperiksa Terkait Kasus Pengeroyokan, Audy Klaim Iko Uwais Cuma Bela Diri

Fakhri - detikNews
Selasa, 21 Jun 2022 18:39 WIB
audy item
Audy Item (Febriyantino Nur Pratama/detikhot)
Jakarta -

Istri Iko Uwais, Audy Item, memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus dugaan pengeroyokan dengan terlapor Iko Uwais. Audy Item menyebut tidak ada pengeroyokan dalam peristiwa tersebut.

"Kita mengupayakan yang terbaik, di sini saya ingin menegaskan bahwa tidak ada yang namanya pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan dan suami saya pure membela diri karena melihat kakaknya terancam dengan Rudi akhirnya dia membela diri," ucap Audy, Selasa (21/6/2022).

Dia berjanji akan bersikap kooperatif. Dia berharap kasus ini bisa segera tuntas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya pokoknya kita upayakan yang terbaik, kita juga kooperatif di sini, untuk semuanya agar cepat selesai permasalahannya," ujarnya.

Audy Dicecar 14 Pertanyaan

Polisi mengatakan Audy dicecar 14 pertanyaan. Namun polisi tak menjelaskan detail apa saja yang ditanyakan ke Audy.

ADVERTISEMENT

"Hari ini kita lakukan pemeriksaan salah satunya adalah ini Audy hadir datang untuk dimintai keterangan oleh penyidik, Untuk Mbak Audy sendiri kita beri 14 pertanyaan kita tanyakan dengan yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Ivan Adhitira.

Ivan mengatakan pihaknya bakal mengkaji kesaksian dari Audy dan saksi-saksi lain. Ivan menjelaskan pihaknya juga bakal melakukan gelar perkara.

"Nanti kita analisa hasil keterangan dari Mbak Audy dan saksi lainnya akan dilakukan mekanisme gelar perkara, apakah peristiwa ini murni tindak pidana atau tidak," tuturnya.

Sebelumnya, Audy Item sempat absen pada panggilan pertama polisi terkait kasus suaminya, Iko Uwais, yang dilaporkan soal dugaan pengeroyokan.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads