Panitia kerja (panja) tiga rancangan undang-undang (RUU) tentang pembentukan provinsi baru di Papua kembali menggelar rapat bersama pemerintah. Rapat digelar tertutup.
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia membuka rapat selaku pimpinan. Doli mengatakan rapat digelar setelah memenuhi syarat kuorum peserta rapat.
"Seperti biasanya kita laksanakan rapat secara hybrid, ada yang hadir secara fisik dan virtual dan tentu ini memudahkan kita dan forum ini bisa kita nyatakan sudah kuorum," kata Doli di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut proses pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) tiga RUU itu secara substansi telah selesai. Doli kemudian menyatakan rapat panja tiga RUU terkait pemekaran Provinsi Papua tersebut secara tertutup.
"Rapat pagi ini melanjutkan rapat yang kemarin. Alhamdulillah kita secara substansi sudah menyelesaikan tiga rancangan undang-undang ini," ujar Waketum Golkar itu.
"Oleh karena itu, saya membuka rapat panja pembahasan RUU tentang pembentukan tiga provinsi ini dan rapat dinyatakan tertutup untuk umum," lanjutnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan tiga RUU itu telah dibawa ke Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) hari ini. Saan mengatakan tiga RUU terkait pemekaran wilayah Papua ditargetkan akan dibawa ke rapat paripurna pada 30 Juni.
"Ini sekarang lagi di Timus dan Timsin. Kami usahakan sebelum masa reses, sebelum masa sidang ditutup, kita sudah selesai," kata Saan.
Simak juga 'Kala Baleg Setujui Harmonisasi RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya':