5 Hal Diketahui soal Aset Rp 2 T Besan Setya Novanto Disita Satgas BLBI

5 Hal Diketahui soal Aset Rp 2 T Besan Setya Novanto Disita Satgas BLBI

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 23 Jun 2022 06:35 WIB
Satgas BLBI Sita Aset Lapangan Golf dan Hotel Besan Setnov di Bogor Rp 2 T
Lahan milik besan Setnov di Bogor disita Satgas BLBI (Anisa Indraini/detikcom)
Jakarta -

Satuan Tugas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (Satgas BLBI) BLBI kembali menyita sejumlah aset milik obligor di Bogor, Jawa Barat. Aset yang disita kali ini berupa lahan golf dan hotel.

Satgas BLBI berhasil mengumpulkan dan merampas aset senilai Rp 22 triliun dari obligor dan debitur. Nilai tersebut merupakan hasil kerja selama satu tahun Satgas BLBI dibentuk.

Satgas BLBI sita lahan di BogorSatgas BLBI sita lahan di Bogor milik besan Setnov Foto: Rizky Adha-detikcom

Aset Milik Besan Setya Novanto

Lahan golf dan hotel yang disita dari PT Bank Asia Pasifik atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono. Belakangan diketahui aset tersebut milik besan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto atau Setnov.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satgas BLBI kali ini menyita atas harta dan kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pacific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono dan pihak-pihak lain yang terafiliasi berupa tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estate Indo," kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam sambutannya di Klub Golf Bogor Raya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (22/6).

Aset Senilai Rp 2 Triliun

Total aset kekayaan yang disita tersebut diperkirakan senilai Rp 2 triliun dengan total lahan seluas 89 hektare. "Perkiraan awal pada saat ini, nanti kita hitung lagi, nilai aset yang di sita sebesar lebih kurang 2 triliun," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Mahfud meminta PT Bogor Raya Development segera menyiapkan diri dengan seluruh data tersedia karena Satgas BLBI akan segera melakukan ekspansi. Hal itu karena di tempat penyitaan ini banyak kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan ekonomi.

"Karena di tempat penyitaan ini atau di objek penyitaan ini, yaitu PT Bogor Raya Development, ini banyak kegiatan kegiatan ekonomi dan sosial ekonomi kerakyatan, fasilitas umum, hotel, golf dan sebagainya itu terus silakan beroperasi. Tetapi sekarang di bawah pengelolaan negara, tidak lagi di bawah aset PT Bogor Raya Development. Perdebatan silakan dilanjutkan, kita akan berjalan terus," ujarnya.

Baca berita selengkapnya di halaman selanjutnya

Simak Video 'Satgas BLBI Sita Aset Lapangan Golf & Hotel Besan Setya Novanto di Bogor':

[Gambas:Video 20detik]



Obligor Keberatan Dipersilakan Tempuh Jalur Hukum

Mahfud mengatakan pemerintah tak akan menunggu lama untuk menyita aset terkait BLBI. Dia mempersilakan pihak yang keberatan dengan penyitaan melakukan upaya hukum.

"Kita sudah 24 tahun kata Pak Agus tadi membiarkan selalu berdebat. Sekarang pemerintah nggak mau berdebat, sita! Kalau nggak puas, ada jalur hukum. Kita nggak akan berdebat lagi. Karena ini pun dulu secara ini berlarut-larut terus, karena kita melayani berdebat demi hukum demi hukum, tapi kita lalu hampir kehilangan banyak aset dan mulai kehilangan banyak aset," kata Mahfud.

"Sekarang kita tidak akan berdebat, nanti debatnya debat hukum aja di dalam forum yang tepat. Kita berterima kasih kepada Presiden RI yang telah membentuk tim gabungan ini ada 12 institusi," tambahnya.

Mahfud mengatakan Satgas BLBI telah membukukan penerimaan negara bukan pajak ke negara sebesar Rp 714 miliar. Dia mengatakan ada total pembukuan nilai aset tanah seluas 20 juta meter persegi.

Luas Lahan yang Disita 89 Hektare

Luas aset yang disita mencapai 89 hektare.
Mulai dari lapangan golf, hotel hingga restoran yang berdiri di atas lahan itu.
"Untuk hari ini adalah sekitar 89 hektare (yang disita), itu terkait kegiatan kita hari ini. Tapi akan ada banyak lahan yang akan kita sita sekitar sini," kata Ketua Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), Rionald Silaban.

Ada 4 Tersangka

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga ikut dalam penyitaan ini. Dia mengatakan ada empat tersangka yang terkait dengan lahan ini.

"Sejauh ini sudah dilakukan penahanan terhadap empat tersangka, termasuk petugas KPKNL dan pertanahan. Belum ada menyangkut tersangka lain," kata Agus kepada wartawan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads