Aksi Nikita Mirzani Mengaku Dikriminalisasi hingga Minta Dilindungi

Azhar Bagas Ramadhan, Bachtiar Rifa - detikNews
Kamis, 23 Jun 2022 05:30 WIB
Nikita Mirzani (Pool/ Palevi S/detikFoto)
Jakarta -

Artis Nikita Mirzani mendatangi gedung Propam Polri untuk meminta dilindungi. Nikita mengaku dirinya menjadi korban kriminalisasi.

Pantauan detikcom, 11.58 WIB, Rabu (22/6/2022), Nikita tiba dengan mengenakan kemeja hitam dengan masker oranye. Dia datang bersama pengacaranya, Fachmi Bachmid.

"Hari ini agendanya membuat pengaduan mohon perlindungan kepada propam, seperti apa nanti kita sampaikan setelah buat laporan," kata Fachmi kepada wartawan.

Diketahui, belakangan ini Nikita dihebohkan penjemputan penyidik Polresta Serang Kota di rumahnya pada waktu dini hari.

"Apa yang kita adukan setelah dapat tanda terimanya nanti kita sampaikan. Intinya Niki minta keadilan dan proses hukum harus lurus," ujarnya.

Laporan tersebut terdaftar pada Nomor: SPSP2/3542/VI/2022/Bagyanduan. Niki mengaku dikriminalisasi.

"Jadi Niki minta perlindungan hukum dan keadilan adanya dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan. intinya seperti itu. Materinya seperti apa, ada sekitar sembilan halaman, tadi kita sampaikan berikut lampiran-lampirannya," kata Fachmi.

Simak Video 'Surat Pengaduan Nikita Mirzani Diterima Propam Polri':






(rdp/rdp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork