Perkosa Santriwati 10 Kali, Pimpinan Ponpes di Subang Ditangkap

Perkosa Santriwati 10 Kali, Pimpinan Ponpes di Subang Ditangkap

Dwiky Maulana Vellayati - detikNews
Rabu, 22 Jun 2022 18:11 WIB
Pimpinan Ponpes Pemerkosa Santriwati
Pimpinan ponpes di Subang mempemerkosa santriwati. (Dwiky Maulana Vellayati/detikcom)
Subang -

Pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Subang, DAN (45), ditangkap karena diduga memperkosa ABG yang juga merupakan muridnya. Pemerkosaan diduga telah dilakukan lebih dari 10 kali.

Dilansir dari detikJabar, pria itu merupakan pimpinan ponpes yang berada di Kabupaten Subang. Selain pimpinan ponpes, pelaku tercatat sebagai tenaga pendidik dan PNS di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang.

Kapolres Subang AKBP Sumarni menuturkan pelaku diduga sudah melakukan aksi bejatnya selama satu tahun terakhir. Selama waktu itu, DAN diduga sudah 10 kali melakukan pemerkosaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perbuatan sudah dilakukan sebanyak lebih dari 10 kali sejak Desember 2020 sampai 7 Desember 2021," ujar Sumarni di Mapolres Subang, Rabu (22/6/2022).

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mendapati adanya surat. Dalam surat itu, kata Sumarni, korban menuliskan perbuatan pelaku kepada korban.

ADVERTISEMENT

Sepucuk surat itu mengungkap aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku. Polisi kemudian bergerak dan mengamankan pelaku.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga Video: Jejak Kasus Herry Wirawan, Perkosa 13 Santri Hingga Dihukum Mati

[Gambas:Video 20detik]




(idh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads