Lurah Akan Mediasi Polemik Larangan Beri Makan Kucing Liar di Jakbar

Lurah Akan Mediasi Polemik Larangan Beri Makan Kucing Liar di Jakbar

Antara News - detikNews
Rabu, 22 Jun 2022 16:46 WIB
Cats rest near a shelter built for them by volunteers from Animal Heart Protectors on Furtada Island, popularly known as β€œIsland of the Cats,” in Mangaratiba, Brazil, Tuesday, Oct. 13, 2020. Volunteers are working to ensure the stray and feral cats living off the coast of Brazil have enough food after fishermen saw the animals eating others corpses, an unexpected consequence of the coronavirus pandemic after restrictions forced people to quarantine, sunk tourism, shut restaurants that dish up seafood and sharply cut down boat traffic around the island. (AP Photo/Silvia Izquierdo)
Ilustrasi Kucing Liar (AP/Silvia Izquierdo)

Dalam surat itu dijelaskan bahwa larangan memberi makan kucing liar diterbitkan berdasarkan warga yang terganggu oleh banyaknya kucing liar di kompleks tersebut. Disebutkan juga, keberadaan kucing-kucing liar itu karena ada oknum warga yang setiap hari memberi makanan.

"Menindaklanjuti keluhan dan laporan dari warga RW O3 Green Garden dengan banyaknya kucing-kucing liar yang sangat mengganggu khususnya di wilayah blok A dan mungkin juga di wilayah lainnya," demikian isi surat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini empat poin solusi yang ditawarkan dalam surat tersebut:

1. Warga dapat menegur/melarang/menghentikan langsung perbuatan si pemberi makan kucing tersebut untuk tidak boleh lagi memberi makan kepada kucing-kucing liar yang berada di jalan-jalan.

ADVERTISEMENT

2. Merekam/memfoto oknum tersebut sebagai bukti untuk laporan/tindakan kami lebih lanjut.

3. Berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk melarang /menyita/merampas makanan yang akan diberikan kepada kucing-kucing liar tersebut.

4. Mendatangi rumah oknum warga tersebut bersama dengan Aparat Keamanan/Satpol PP untuk diberi teguran langsung.


(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads