Lurah Akan Mediasi Polemik Larangan Beri Makan Kucing Liar di Jakbar

Lurah Akan Mediasi Polemik Larangan Beri Makan Kucing Liar di Jakbar

Antara News - detikNews
Rabu, 22 Jun 2022 16:46 WIB
Cats rest near a shelter built for them by volunteers from Animal Heart Protectors on Furtada Island, popularly known as β€œIsland of the Cats,” in Mangaratiba, Brazil, Tuesday, Oct. 13, 2020. Volunteers are working to ensure the stray and feral cats living off the coast of Brazil have enough food after fishermen saw the animals eating others corpses, an unexpected consequence of the coronavirus pandemic after restrictions forced people to quarantine, sunk tourism, shut restaurants that dish up seafood and sharply cut down boat traffic around the island. (AP Photo/Silvia Izquierdo)
Ilustrasi Kucing Liar (AP/Silvia Izquierdo)
Jakarta -

Larangan warga Kedoya Utara, Jakarta Barat (Jakbar), untuk memberi makan kucing liar menjadi polemik. Polemik hal itu akan diselesaikan lewat jalur mediasi.

Camat Kebon Jeruk, Saumun, mengatakan mediasi akan digelar pada Jumat (24/6/2022) nanti. Pihak yang akan diundang di antaranya komunitas kucing, Lurah Kedoya Utara, petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakbar, dan warga.

"Akan ada mediasi antara lurah, Kasatpel KPKP, pihak komunitas dan warga pada Jumat di kantor lurah," kata Saumun seperti dilansir Antara, Rabu (22/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berharap mediasi ini bisa menghasilkan solusi yang baik untuk pihak warga ataupun komunitas pecinta kucing.

Polemik tersebut berawal dari beredarnya surat edaran dari pengurus RW 03 Kompleks Green Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakbar. Surat edaran larangan memberi makan kucing liar itu lalu ramai dibahas di media sosial (medsos).

ADVERTISEMENT

Awal Mula Larangan Beri Makan Kucing

Saumun mengatakan polemik itu bermula saat ada komunitas pecinta kucing memberikan makan kepada kucing liar di Perumahan Green Garden.

Aktivitas berulang itu membuat semakin banyaknya kucing liar datang ke Kompleks Green Garden.

Warga lalu merasa terganggu. Pasalnya sisa makanan kucing dianggap mengotori lingkungan.

"Nah, di sana sisa makanannya dan kotoran mengotori jalan, kalau ini berlanjut terus nanti populasi kucing liar bertambah dan lingkungan juga dinilai jadi kotor," kata Saumun.

Warga yang tinggal di kawasan RW 03 pun akhirnya membuat surat edaran untuk melarang pemberian makan kepada kucing liar.

Viral Larangan Memberi Makan Kucing Liar

Surat edaran berisi larangan memberi makanan kepada kucing liar viral di medsos. Surat edaran itu diterbitkan Pengurus RW 03 Kompleks Green Garden, Jakbar.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Lihat juga Video: Pecinta Binatang Solo Kembali Sisir Kucing Liar di Pasar

[Gambas:Video 20detik]



Dalam surat itu dijelaskan bahwa larangan memberi makan kucing liar diterbitkan berdasarkan warga yang terganggu oleh banyaknya kucing liar di kompleks tersebut. Disebutkan juga, keberadaan kucing-kucing liar itu karena ada oknum warga yang setiap hari memberi makanan.

"Menindaklanjuti keluhan dan laporan dari warga RW O3 Green Garden dengan banyaknya kucing-kucing liar yang sangat mengganggu khususnya di wilayah blok A dan mungkin juga di wilayah lainnya," demikian isi surat tersebut.

Berikut ini empat poin solusi yang ditawarkan dalam surat tersebut:

1. Warga dapat menegur/melarang/menghentikan langsung perbuatan si pemberi makan kucing tersebut untuk tidak boleh lagi memberi makan kepada kucing-kucing liar yang berada di jalan-jalan.

2. Merekam/memfoto oknum tersebut sebagai bukti untuk laporan/tindakan kami lebih lanjut.

3. Berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk melarang /menyita/merampas makanan yang akan diberikan kepada kucing-kucing liar tersebut.

4. Mendatangi rumah oknum warga tersebut bersama dengan Aparat Keamanan/Satpol PP untuk diberi teguran langsung.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads