Kemendagri melaporkan total dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank hingga April 2022 mencapai Rp 183,32 triliun. Adapun DKI Jakarta masih menempati posisi pertama pemda yang memiliki dana mengendap terbesar di bank.
"Menurut catatan kami sampai April 2022, sebanyak Rp 183,32 triliun dana APBD di berbagai daerah masih tersimpan di rekening bank dan yang terbanyak adalah dana APBD DKI Jakarta," kata Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, saat paripurna memperingati HUT DKI Jakarta ke-495 di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022).
Suhajar lantas meminta Pemprov DKI segera melakukan akselerasi realisasi anggaran. Tujuannya supaya pemerataan pembangunan masyarakat dapat segera terwujud sehingga roda perekonomian pun berjalan.
"Realisasi belanja modal APBD seyogianya juga menjadi perhatian serius disamping belanja-belanja lainnya. Realisasi belanja modal penting untuk diakselerasi, seperti realisasi belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, yang pada tahun lalu baru tercatat 64,6 persen untuk DKI Jakarta," ujarnya.
Di sisi lain, Kemendagri mencatat ekonomi nasional mengalami pertumbuhan 5,01 persen pada triwulan I tahun ini. Bank Dunia, ucap dia, memproyeksikan pertumbuhan 5,1 persen untuk 2022 dan 5,2 persen tahun 2023.
"Kita berharap DKI Jakarta juga akan tetap berada di jalur pertumbuhan positif yang lebih cepat ini. Dalam hal ini, secara khusus kami ingin menyampaikan perlunya peran pemerintah daerah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menggerakkan dan mengakselerasi perekonomian," tandasnya.
Lihat juga video 'Uang Pemda yang Mengendap di Bank Tembus Rp 157 T':