Khilafatul Muslimin di Bekasi Deklarasi Setia Pancasila
Setelah ramai penolakan warga, Khilafatul Muslimin Bekasi akhirnya mendeklarasikan diri kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Khilafatul Muslimin Bekasi juga mendeklarasikan diri menolak segala bentuk radikalisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deklarasi tersebut disampaikan oleh Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Bekasi Raya, Djhonny Pahamsah alias Abu Salma, dan para anggotanya di markas Khilafatul Muslimin Bekasi, Pekayon, Bekasi. Deklarasi itu dihadiri Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan jajaran serta Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra.
"Kami segenap pengurus yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya mendeklarasikan. Satu, mengakui NKRI yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika," papar Abu Salma yang diikuti peserta lain, Senin (20/6).
Ia juga menyatakan bertekad untuk mempertahankan NKRI. Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi Raya juga bertekad menyelenggarakan pengelolaan pondok pesantren dan pendidikan yang berada di dalam yayasan Khilafatul Muslimin dengan menjunjung tinggi prinsip kebinekaan, toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.
"Empat, bertekad mengajak segenap tenaga pendidik, kependidikan, dan peserta didik di bawah naungan yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya untuk mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ungkapnya.
"Lima, bertekad hidup berdampingan dengan dengan segenap masyarakat sekitar secara harmonis dan menjunjung tinggi asas Bhinneka Tunggal Ika," papar dia.
(ygs/mea)