Insiden mobil tertabrak kereta api (KA) di Tambun, Kabupaten Bekasi, menewaskan sopir mobil, Rochim Mustadi. Polisi mengatakan investigasi kecelakaan maut itu akan ditangani Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Yang periksa itu nanti yang menangani dari Komite Investigasi PT KAI, komite investigasi kecelakaan transportasi," ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Arga Dirja Putra, Rabu (22/6/2022).
Kecelakaan itu terjadi di perlintasan liar Km 34+4/5 petak jalan Cikarang-Tambun, Selasa (21/6) pukul 10.54 WIB. Kecelakaan melibatkan KA Argo Sindoro dengan mobil berwarna hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil tersebut terseret setelah tertabrak kereta api. Diduga mobil mengalami mogok saat hendak melewati perlintasan sebidang tersebut.
Arga mengatakan kecelakaan ini juga akan ditangani Komite Investigasi PT KAI.
"Itu nanti tim Komite Investigasi PT KAI yang turun. Iya, KNKT," ujarnya.
Dia menjelaskan pihak kepolisian hanya melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan. Nantinya investigasi kecelakaan, termasuk pemeriksaan mendalam terhadap masinis kereta, akan dilakukan KAI dan KNKT.
"Kami hanya melakukan penanganan di TKP, mengamankan barang bukti, mengamankan lalu lintas, evakuasi. Kalau investigasi nanti dari KAI," ucap Arga.
Dihubungi terpisah, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan KAI tidak melakukan pemeriksaan terhadap masinis. Kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang, kata Eva, bisa dilakukan oleh kepolisian atau KNKT.
"Untuk kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang, KAI tidak melakukan pemeriksaan kepada masinis. Seluruh proses pemeriksaan yang terjadi di perlintasan sebidang dilakukan oleh kepolisian dan/atau KNKT," ujar Eva.
Diketahui, korban tewas dalam insiden ini bernama Rochim Mustadi. Istri dan anak Rochim berhasil menyelamatkan diri sebelum terjadinya insiden mobil tertabrak kereta.
Mobil yang dikemudikan Rochim mengalami mati mesin atau mogok saat melewati perlintasan sebidang. Bodi mobil tersebut mengalami ringsek akibat tertabrak kereta.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Mobil Tertabrak Kereta di Bekasi, Satu Orang Tewas':
Perlintasan Liar Akan Ditutup
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan pihaknya menyesalkan kecelakaan tersebut. Kecelakaan itu juga mengakibatkan kerusakan pada sarana dan prasarana KA, salah satunya kerusakan motor wesel.
"Selain kerusakan prasarana KA, kejadian tersebut juga menyebabkan perjalanan terhambat karena terdapat sejumlah KA jarak jauh dan KRL yang belum dapat melintas selama proses evakuasi dilakukan," ucap Eva dalam keterangannya.
![]() |
Kecelakaan juga menyebabkan terganggunya perjalanan kereta jarak jauh dan KRL. PT KAI meminta maaf kepada pihak yang terdampak kejadian tersebut. Pihaknya juga mengingatkan agar berhati-hati dalam melalui perlintasan sebidang.
"Selalu gunakan perlintasan sebidang yang resmi yang dilengkapi dengan palang pintu, sirene untuk keselamatan bersama," ucap Eva.
Perlintasan liar di Km 34+4/5 tersebut akan ditutup. Penutupan itu dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
(jbr/mei)