Polisi menjelaskan investigasi kasus kecelakaan mobil tertabrak kereta di Tambun, Kabupaten Bekasi, ditangani oleh PT KAI. Begitu juga pemeriksaan masinis dilakukan oleh tim Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT).
"Yang periksa itu nanti yang menangani dari komite investigasi PT KAI, komite investigasi kecelakaan transportasi. Itu ada undang-undangnya itu," ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Argadija Putra saat dihubungi detikcom, Rabu (22/6/2022).
Kecelakaan Kereta Argo Sindoro dengan mobil di Tambun, Bekasi, selanjutnya akan ditangani oleh komite investigasi PT KAI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu nanti tim komite investigasi PT KAI yang turun. Iya KNKT," imbuhnya.
Lebih lanjut Arga mengatakan pihak kepolisian hanya melakukan penanganan di lokasi, termasuk evakuasi. Investigasi selanjutnya akan dilakukan oleh komite investigasi.
"Kami hanya melakukan penanganan di TKP, mengamankan barang bukti, mengamankan lalu lintas, evakuasi. Kalau investigasi nanti dari KAI," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan mobil dengan KA Argo Sindoro relasi Semarang-Gambir terjadi di perlintasan liar Km 34+4/5 petak jalan Cikarang-Tambun, Selasa (21/6) pada pukul 10.54 WIB. Pengemudi mobil, Rochim Mustadi, tewas akibat kecelakaan tersebut.
Sebelum kecelakaan terjadi, mobil yang dikemudikan korban mengalami mati mesin alias mogok saat hendak melewati perlintasan sebidang tersebut. Istri dan anak korban yang menjadi penumpang sempat keluar dari mobil sebelum terjadi kecelakaan.
Perjalanan kereta api jarak jauh sempat terganggu gara-gara kecelakaan tersebut. Sejumlah fasilitas milik PT KAI juga menjadi rusak, salah satunya kerusakan motor wesel.
"Kecelakaan itu menyebabkan perjalanan terhambat karena terdapat sejumlah KA jarak jauh dan KRL yang belum dapat melintas selama proses evakuasi dilakukan," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, melalui keterangannya, Selasa (21/6) kemarin.
Simak Video 'Mobil Tertabrak Kereta di Bekasi, Satu Orang Tewas':