KPK Duga Summarecon Agung Sediakan Dana Khusus Urus Izin ke Pemkot Yogya

KPK Duga Summarecon Agung Sediakan Dana Khusus Urus Izin ke Pemkot Yogya

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Rabu, 22 Jun 2022 11:57 WIB
Film dokumenter KPK Endgame ditonton oleh pegawai tak lolow TWK.
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK menduga adanya dana khusus yang disediakan PT Summarecon Agung (PT SA) untuk memperlancar penerbitan izin apartemen ke Pemerintah Kota Yogyakarta. KPK juga mendalami dugaan adanya pemberian fasilitas khusus kepada eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) dalam kasus suap perizinan apartemen itu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan hal itu terungkap setelah pemeriksaan sejumlah petinggi PT Summarecon Agung, Selasa (21/6). Ali mengatakan penyidik juga memeriksa soal aktivitas keuangan PT Summarecon Agung.

"Seluruh saksi hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait aktivitas keuangan dari PT SA Tbk dan dugaan adanya peruntukan dana khusus untuk memperlancar pengusulan penerbitan izin ke Pemkot Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan itu, tambah Ali, penyidik juga mendalami adanya pemberian fasilitas khusus dari Summarecon Agung kepada Haryadi Suyuti. Diduga, fasilitas itu diberikan selama proses pengurusan izin apartemen milik Summarecon Agung.

"Selain itu didalami juga terkait dugaan adanya fasilitas khusus untuk Tersangka HS selama proses pengurusan izin dari PT SA Tbk," sambung Ali.

ADVERTISEMENT

Adapun saksi yang hadir dalam pemeriksaan tersebut antara lain:

1. Adrianto Pitojo Adhi selaku Direktur Utama PT Summarecon Agung;
2. Lidya Suciono selaku Direktur Keuangan PT Summarecon Agung;
3. Yusnita Suhendra selaku Sekretaris Direktur Utama PT Summarecon Agung;
4. Dandan Jaya Kartika selaku Direktur PT Java Orient Property;
5. Christy Surjadi selaku Staf Finance PT Summarecon Agung; dan
6. Valentania Aprilia selaku Staf Finance PT Summarecon Agung.

Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil sejumlah direktur PT Summarecon Agung sebagai saksi. Mereka akan diperiksa terkait kasus suap pengurusan perizinan yang menjerat Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS).

"Hari ini (Selasa, 21/6) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta untuk Tersangka HS, dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/6).

Baca berita selengkapnya pada halaman berikut.

Simak juga 'Geledah Kantor Wali Kota Yogyakarta, KPK Sita Dokumen IMB':

[Gambas:Video 20detik]




Pada Senin (20/6), KPK juga telah memeriksa sejumlah petinggi PT Summarecon Agung sebagai saksi. Berikut nama-nama yang telah diperiksa:

1. Doni Wirawan selaku Head of Finance & Accounting, Summarecon Property Development;
2. Syarif Benjamin selaku Direktur Business & Property Development PT Summarecon Agung;
3. Herman Nagaria selaku Direktur Business & Property Development PT Summarecon Agung;
4. Dandan Jaya Kartika selaku Direktur PT Java Orient Property;
5. Amita Kusumawaty selaku Head Of Finance Regional 8 PT Summarecon; dan
6. Marcella Devita selaku staf Finance PT Summarecon.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti (HS) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin apartemen di Yogyakarta. Selain Haryadi, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya.

Tersangka pemberi:

- Vice President Real Estate PT SA Tbk (Summarecon Agung), Oon Nusihono

Tersangka penerima:

- Wali Kota Yogyakarta 2017-2022, Haryadi Suyuti
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana
- Sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi Suyuti, Triyanto Budi Yuwono.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads