PPDB SMA-SMK online berbasis pendaftaran di website sekolah di Provinsi Banten diklaim tidak menemui kendala. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya saat pendaftaran PPDB jalur zonasi berbasis satu website dan satu server di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
"Kalau dari sisi pelaksanaan lancar, tidak ada langsung menyampaikan ke kami kesulitan mendaftar secara online atau saat online ke sekolah minta bantuan ke operator," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani kepada wartawan, Serang, Rabu (22/6/2022).
Jalur zonasi yang dilakukan pada 15-18 Juni lalu dan sudah ada pengumuman pada 20 Juni. Tabrani menyebut hal itu berjalan transparan karena semua dilakukan berdasarkan sistem sebagai upaya menghilangkan kecurigaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita tidak ikut campur," ucapnya.
Dia juga mengklaim pihaknya tak mendapat laporan soal keluhan ada kecurangan menggunakan uang hingga titipan. Termasuk keluhan terkait ada warga yang tidak diterima meskipun secara zonasi sudah sesuai.
"Soal berkembang di masyarakat ada ini dan itu, itu di luar jangkauan saya. Saya tidak tahu kenapa itu terjadi, apakah ini terjadi karena terbatasnya daya tampung sementara peminat banyak," ujarnya.
Tabrani mengatakan PPDB jalur zonasi dilakukan verifikasi oleh tim sekolah dengan pendaftar menggunakan kartu keluarga sebagai acuan pendaftaran. Menurutnya, tim verifikator memastikan bahwa setiap siswa yang masuk harus berdasarkan zona tempat tinggal.
"Di juknis jelas jalur zonasi adalah jarak terdekat dari jumlah pendaftar dari kuota 50 persen," katanya.
PPDB SMA-SMK di Banten untuk jalur afirmasi dan perpindahan orang tua akan dimulai pada 23-25 Juni. Sementara jalur prestasi akan dimulai pendaftaran pada 30 Juni-2 Juli mendatang.
Simak juga 'PPDB Jabar 2022, Ridwan Kamil: Insyaallah Paling Adil':