Mahasiswa akan menggelar aksi demonstrasi menolak draf RKUHP di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, siang ini. Ratusan personel kepolisian disiapkan untuk mengamankan aksi massa tersebut.
"(Ada) 560 personel diturunkan untuk kegiatan hari ini," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Selasa (21/6/2022).
Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan demo hari ini hanya akan diikuti elemen mahasiswa. Para peserta aksi diperkirakan datang ke kawasan Patung Kuda sekitar pukul 14.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya akan datang kurang lebih 500 mahasiswa," jelas Purwanta.
Rekayasa Lalin Dilakukan Situasional
Purwanta menyebut tidak ada kebijakan khusus terkait rekayasa lalu lintas dalam demo mahasiswa hari ini. Kebijakan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan ruas jalan pun bersifat situasional.
"Untuk sementara kebijakan lalin kita tentatif aja. Kita melihat situasi baik itu penutupan maupun alih arus kita lihat situasi saja di lapangan," katanya.
Mahasiswa Demo Tolak RKUHP
Mahasiswa bakal menggelar demonstrasi menolak draf RKUHP yang memuat pasal-pasal problematik. Demonstrasi ini dinyatakan sebagai perayaan ulang tahun ke-61 Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang jatuh pada hari ini.
"Aksi simbolik ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kita agar naskah RKUHP segera di tolak demi kepentingan masyarakat," demikian bunyi agenda yang disampaikan Ketua BEM UI, Bayu Satrio Utomo, Senin (20/6).
Bayu menjelaskan aksi ini tidak terbatas diikuti oleh mahasiswa UI saja melainkan bersama unsur lain juga. Mereka tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP.
Sebagai aksi simbolik, mereka akan memberi hadiah ulang tahun kepada Jokowi berupa 'somasi RKUHP'. Isinya adalah pernyataan sikap yang memuat desakan membuka draf RKUHP terbaru, bukan draf RKUHP tahun 2019 sebagaimana yang sekarang telah beredar.
"Hadiah ulang tahun Presiden Jokowi: Somasi RKUHP," kata Aliansi Nasional Reformasi KUHP dalam pernyataan sikapnya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Pemerintah Akomodasi 14 Isu Krusial RKUHP, Segera Diparipurnakan':