Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap tiga tersangka teroris di Bima, NTB. Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan peran para tersangka.
Tersangka pertama yakni inisial S, yang merupakan residivis teroris pada tahun 2013 dan bebas pada Desember 2019. Aswin mengatakan S pernah mengikuti pelatihan militer bersenjata api yang dilaksanakan oleh Santoso alias Abu Wardah alias Komandan alias Pakde di Gunung Biru, Desa Tamanjeka, Poso, Sulawesi Tengah, pada April-Mei 2012.
"Ikut merakit bom rakitan (bom lontong) di rumah kontrakan Jipo Alias Ibeng di Desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir Utara yang kemudian ditemukan aparat kepolisian pada saat melakukan penangkapan terhadap Jipo di Kalora pada tanggal 31 Oktober 2012," kata Aswin kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aswin mengatakan S juga pernah terlibat dalam merakit bom yang meledak di Pos Polisi Smaker Jalan Tanjungbulu, Kelurahan Kasintuwu, Kecamatan Poso, Kota Utara, Kabupaten Poso pada tanggal 22 Oktober 2012. Dia juga kerap menyembunyikan informasi keberadaan saudara Santoso yang saat itu menjadi DPO dalam peristiwa penembakan terhadap anggota Polri di Bank BCA Palu yang terjadi pada tanggal 25 Mei 2011.
"Dan saat ditangkap karena mulai aktif kembali sebagai pemateri daulah dan memberi motivasi melalu seri materi tauhid aman abdurrahman kepada kelompok teror Bima," ujarnya.
Selanjutnya, tersangka kedua, A yang juga merupakan residivis teroris yang bebas pada 19 Februari 2020. Dia disebut pernah menyembunyikan DPO tindak pidana terorisme yaitu Fajar (meninggal dunia) yakni pelaku penembakan anggota Polri atas nama Yamin di Bima.
"Dan saat ini ditangkap karena diduga aktif ikut memberikan kajian daulah secara langsung maupun online kepada kelompok JAD Bima, selain itu jiga aktif melakukan pelatihan fisik Idad bersama kelompoknya," katanya.
Terakhir yakni tersangka M yang disebut aktif mengikuti kajian tersangka S setelah bebas dari penjara. Dia juga pernah melakukan idad fisik dengan mendaki gunung. Serta, dia juga memiliki akses untuk membuat senjata tajam.
"Telah aktif mengikuti kajian S pasca bebas dari penjara yang berisi materi tentang daulah bersama dengan kelompok MR yang telah ditangkap sebelumnya, juga telah melakukan idad fisik berupa long march dan mendaki gunung di beberapa lokasi di Kota Bima, serta diduga memiliki akses untuk pembuatan senjata tajam di pandai besi," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di halaman selanjutnya
Simak juga 'Pengurus Khilafatul Muslimin Diisi Eks Napiter JI hingga JAD':
Densus 88 Amankan 3 Tersangka Teroris
Sebelumnya, Tim Densus 88 mengamankan tiga orang terduga pelaku terorisme berinsial S, A, dan M.
Ketiganya dibekuk sekitar pukul 11.00 WITA di Kelurahan Penatoi, Kabupaten Bima, NTB Minggu (19/6/2022) kemarin.
Hasil penggeledahan, polisi menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 9 buah BPKB sepeda motor, uang tunai berjumlah Rp 10.000.000.
Dari data yang diterima detikBali, selain mengamankan uang tunai dan surat BPKB kendaraan, tim Densus 88 juga mengamankan buku catatan kajian islam, handphone, flashdisk, peralatan komputer bersama 2 kilogram bahan peledak.
(azh/dek)