Polisi Ungkap Hasil Autopsi Mahasiswi yang Tewas di Apartemen Jaksel

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Mahasiswi yang Tewas di Apartemen Jaksel

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 20 Jun 2022 13:47 WIB
Ilustrasi penemuan mayat wanita (dok detikcom)
Ilustrasi penemuan mayat wanita (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap hasil autopsi mahasiswi inisial I (22) yang tewas di salah satu apartemen di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi mengatakan adanya gangguan jaringan pada korban yang mengakibatkan korban tewas.

"Berdasarkan hasil autopsi, ada gangguan jaringan. Nah, gangguan jaringan ini tentunya dokter yang mungkin akan menjelaskan penyebabnya kenapa. Yang jelas kesimpulan yang disampaikan pada kami diduga penyebab matinya ada gangguan jaringan yang disebabkan oleh masuknya benda ke dalam di bokong korban," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu tersangka yang merupakan seorang transpuan berinisial LL. Budhi mengatakan tersangka memiliki kedekatan dengan korban berdasarkan hasil rekaman CCTV.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tersangka ini punya salon, salon kecantikan, di mana di salon ini sering mungkin melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu bahkan sudah cukup lama kenal dengan korban. Terbukti, pada saat datang ke lokasi, itu korban menjemput tersangka di lobi," katanya.

"Dan di situ terjadi di dalam CCTV yang kami temukan perbincangan yang cukup hangat sehingga kami duga antara korban dengan pelaku ini sudah cukup kenal," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Transpuan LL Jadi Tersangka

Sebelumnya, polisi meningkatkan status transpuan berinisial LL yang sempat diamankan terkait kematian mahasiswi I (22) di apartemen di Kebayoran Lama, Jaksel. Transpuan LL ditetapkan sebagai tersangka.

"Baru satu orang ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/6).

Satu tersangka dalam kasus tersebut diketahui berinisial LL. Tersangka LL merupakan transpuan yang telah ditangkap polisi pada Kamis (9/6).

Zulpan belum membeberkan peran dari LL hingga ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut proses penyelidikan kasus itu masih berlangsung.

"Biar nanti (Polres) Jakarta Selatan yang jelaskan. Yang jelas sudah satu tersangka," katanya.

Tonton juga Video: Polisi Tunjukkan Pembunuh Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bali

[Gambas:Video 20detik]



(azh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads